Paslon Bajo secara Resmi Jadi Penantang Gibran Rakabuming di Pilkada 2020

Konten Media Partner
23 September 2020 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Solo telah menetapkan dua pasang calon sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran dan Teguh serta Subagyo dan FX Supardjo
zoom-in-whitePerbesar
KPU Solo telah menetapkan dua pasang calon sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran dan Teguh serta Subagyo dan FX Supardjo
ADVERTISEMENT
SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan dua pasang calon sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa serta Subagyo Wahyono beserta pasangannya FX Supardjo.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan, penetapan kedua calon tersebut setelah menyelesaikan berkas yang belum memenuhi syarat. Dari pasangan Gibran dan Teguh, Teguh Prakosa yang telah melengkapi kekurangan yaitu surat keterangan sedang tidak pailit serta surat keterangan pengunduran diri sebagai anggota dewan.
"Persyaratan tahapan kemarin untuk pasangan Gibran dan Teguh, persyaratan Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi persyaratan semua. Untuk pasangannya, Teguh Prakosa telah memenuhi syarat setelah melengkapi kekurangan syarat yaitu surat keterangan tidak pailit berdasarkan pengadilan niaga dan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan," terang Nurul kepada awak media, Rabu (23/09/20).
Selain Teguh, sedangkan pasangan Subagyo Wahyono dan FX Supardjo telah dinyatakan memenuhi persyaratan setelah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
ADVERTISEMENT
"Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lima tahun terakhir, dan surat bukti tidak sedang menunggak pajak sudah dinyatakan memenuhi syarat," paparnya.
Selanjutnya, kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dalam Pilkada 2020, pasangan calon wali kota hari ini surat penetapan paslon diserahkan ke Paslon, Partai Pengusung, dan Bawaslu.
"Hasil penelitian perbaikan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 pada hari ini KPU telah melakukan perbaikan calon, atas nama Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa serta Bagyo Wahyono dan FX Supardjo. Hasil penelitian bakal calon telah memenuhi syarat," tutupnya. (Tara Wahyu)