PDAM Butuh Rp 26 Miliar untuk Tangani Pencemaran Sungai Bengawan Solo

Konten Media Partner
5 November 2019 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Surakarta, Tri Atmojo. (Fernando Fitusia)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Surakarta, Tri Atmojo. (Fernando Fitusia)
ADVERTISEMENT
SOLO - Berbagai penanganan dilakukan oleh PDAM Kota Surakarta usai tercemarnya sungai Bengawan Solo, sejak Jumat (01/11).
ADVERTISEMENT
Ketika ditemui Bengawan News, Selasa, (05/11), Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Surakarta, Tri Atmojo, menjelaskan beberapa langkah, rencana jangka panjang, dan jangka pendek yang dilakukan oleh PDAM Kota Surakarta.
"Saat ini kami terus memantau dengan melakukan pemompaan terus, tidak diolah tetapi dibuang. Sampai betul-betul air layak untuk diolah," jelasnya.
Langkah selanjutnya yang diambil PDAM Kota Surakarta adalah dengan melakukan droping air, kepada masyarakat di wilayah timur, dan di wilayah selatan. Khususnya di Kelurahan Mojo, Kelurahan Semanggi, Ngoresan, Pucangsawit, Tegalharjo, dan sebagian di Mojosongo.
"Selain itu kami sudah melakukan koordinasi secara lisan, dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Surakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo, Dinas Lingkungan Hidup Karanganyar serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi. Kemudian juga sudah disampaikan secara lisan juga kepada Perum Jasa Tirta 1, sebagai operator terkait dengan pengelolaan sumber daya air di Bengawan Solo," terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Tri Atmojo, sudah dilakukan pengambilan sampel oleh PDAM dan Perum Jasa Tirta 1. Sampel itu yang kemudian dianalisa.
Kondisi Sungai Samin yang saat ini tercemar. (Agung Santoso)
Terkait dengan rencana ke depan, PDAM Kota Surakarta juga sudah merencanakan desain untuk dapat mengambil air.
"Pertama berada di lebih hulu dari pertemuan Sungai Samin. Kemarin sudah dibuat pradesain, sudah diambil kurang lebih 1,3 km akan dipasang pipa berdampingan dengan tanah penduduk di bantaran sungai. Kemudian kita ambil sebelum dari pertemuan Sungai Samin dan Bengawan Solo, jadi tidak terkontaminasi dengan Sungai Samin," jelasnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, sudah dibuat surat secara tertulis dari Wali Kota kepada Menteri PUPR. Rencana tersebut kurang lebih membutuhkan dana sebesar Rp 26 miliar.
"Langkah jangka pendeknya adalah dengan terus melakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Harapannya adalah supaya DLH Kabupaten, DLH Provinsi, saling bersinergi dan dapat membahas kedepannya seperti apa," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
(Fernando Fitusia)