Pegawai Swasta Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Solo

Konten Media Partner
7 November 2019 7:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan sepeda motor diamankan Kasatlantas Polresta Solo. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan sepeda motor diamankan Kasatlantas Polresta Solo. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Pegawai swasta mendominasi pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2019 di Kota Solo, Jawa Tengah. Bahkan ratusan motor juga disita dari operasi yang digelar Rabu (23/10) sampai Selasa (5/11) di Solo. Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni, Rabu (6/11) ketika dikonfirmasi Bengawan News.
ADVERTISEMENT
"Meskipun ada pelanggar dari PNS dan pelajar, tapi lebih didominasi karyawan swasta," jelasnya.
Dalam operasi mendapati pelanggar lalu lintas mencapai 5.520 pelanggar. Bahkan didominasi pelanggaran lalu lintas roda dua yakni karyawan swasta 3.170 orang. Adapun rinciannya, pelanggaran terdiri dari sepeda motor 5.304 dan pelanggaran mobil 111, bus 22, kendaraan barang 23. Pelanggaran PNS ada 93 orang yang melanggar lalu lintas dan terkena tilang.
"Ada juga sebanyak 1.506 pelajar yang melanggar surat-surat tidak lengkap saat operasi.
Dari ratusan motor ada yang berknalpot tidak standar dengan suara memekakkan telinga yang turut ditilang. Masyarakat bisa mengambil motor mereka dengan cara mengganti knalpot tersebut dengan knalpot yang standar. Selanjurnya dalam Operasi Zebra Candi 2019 ini, terdapat beberapa instansi terkait juga melakukan sidang di tempat bagi para pelanggar saat razia di Mako Satlantas Polresta Solo. Disitu ada mekanisme dengan melibatkan pihak kejaksaan negeri Solo dan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)