Pelaku Penembakan Bos Tekstil Diduga Berencana Menyekap Korban

Konten Media Partner
5 Desember 2020 23:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti atas kasus penembakan dilakukan tersangka Lukas Jayadi (72) masih didalami polisi
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti atas kasus penembakan dilakukan tersangka Lukas Jayadi (72) masih didalami polisi
ADVERTISEMENT
SOLO - Barang bukti atas kasus penembakan dilakukan tersangka Lukas Jayadi (72) masih didalami polisi, bahkan penyidik melakukan pendekatan scientific investigation agar cerita dan konstruksi hukum utuh. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (5/12).
ADVERTISEMENT
"Temuan barang bukti disita, kami terus dalami. Kami masih fokus pada penyidikan penembakan," ucapnya.
Tersangka ini melakukan penembakan di Jalan Mongisidi, Banjarsari, Kota Solo terhadap mobil Toyota Alphard. Mobil ini bernomor polisi AD 8945 JP ditumpangi Indrayani, ibu pemilik PT Delta Marlin Dunia Tekstil, bahkan di dalam mobil ditumpangi juga istri pelaku.
"Pelaku ini setelah menembak kabur ke agen bus di Jaten, Karanganyar. Di situlah kami tangkap, pelaku berencana kabur ke Bekasi," terangnya.
Dari sekian jumlah barang bukti yang disita didapati dua tiket bus atas nama pelaku. Ade mengatakan masih mendalami maksud pelaku membeli dua tiket bus. Ditambah kunci mobil milik pelaku di tangan istri pelaku, Ade juga mendalami itu.
Tersangka Lukas Jayadi (72) melakukan penembakan di Jalan Mongisidi, Banjarsari, Kota Solo terhadap mobil Toyota Alphard
"Beberapa barang bukti kami sita, dan masih lakukan pendekatan scientific investigation untuk membuat utuh cerita dan konstruksi hukum utuh sehingga bisa tahu secara lengkap mulai dari motivasi, maupun unsur-unsur pemenuhan delik yang kita tersangkakan nantinya," jelas Ade.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima Bengawan News bahwa penyidik masih mencari alur temuan barang sitaan. Seperti dua tiket, kunci mobil di tangan istri pelaku, borgol di sebuah rumah di lokasi kejadian. Selain borgol, di dalam rumah yang diakui tersangka sebagai Omah Walet ini juga ditemukan perlengkapan latihan tembak.
"Sekitar satu tahun ini rumah disewa pelaku. Baru dua bulan ini dipakai. Di dalamnya ada borgol, ada ruangan didesain kedap suara dan berlatih tembak," ujar salah satu sumber.
Ada dugaan pelaku berencana menyekap korban sebagai ancaman meminta uang tebusan Rp 16 miliar dari penjualan tanah lelang miliknya tahun 2008 silam. (Agung Santoso)