Pelaku Penembakan Memiliki Senjata Api Lebih dari Satu dan Tiga Kotak Peluru

Konten Media Partner
4 Desember 2020 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Toyota Alphard bernomor polisi AD 8945 JP yang ditumpangi bos tekstil
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Toyota Alphard bernomor polisi AD 8945 JP yang ditumpangi bos tekstil
ADVERTISEMENT
SOLO - Penyidik masih mendalami barang bukti senjata api yang digunakan untuk kasus penembakan, sekaligus penyitaan senapan laras panjang milik tersangka penembakan, Lukas Jayadi (72). Hal ini dikatakan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita dalami pada saat kita periksa administrasi. Ini belum lengkap, dan baru bukti awal terkait pendapatan senjata api," ujarnya.
Hasil dari penyidikan kasus ini, polisi juga menelusuri senjata api yang digunakan pelaku. Selanjutnya, polisi telah melaksanakan penggeledahan di rumah tersangka. Ketika penggeledahan di rumah tersangka, akhirnya mendapati satu pucuk senjata laras panjang.
"Kita kembangkan dengan penggeledahan di rumah tersangka, kita dapat senjata jenis SNW, senapan laras panjang dan ditemukan tiga kotak peluru berisi sekitar 150 butir. Semua sudah diamankan di Direktorat Intelijen di Wasendak," jelas Kapolda.
Kapolda menyatakan bahwa senjata api masih dalam penelusuran, dan apakah benar-benar mempunyai surat sesuai ketentuan sebagaimana undang-undang.
Kejadian ini, pelaku bernama Lukas Jayadi (72) memberondong delapan tembakan di kawasan Jalan Monginsidi, Banjarsari, Rabu (02/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Dan ini dilakukan terhadap sebuah mobil Toyota Alphard bernomor polisi AD 8945 JP yang ditumpangi bos tekstil.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tidak ada korban jiwa serta polisi menyita pistol senjata api jenis walther, 62 amunisi kaliber 22 sekaligus menangkap tersangka. Sedangkan tersangka ini masih adik ipar korban Indrayani. (Agung Santoso)