Pendiri Masjid Riyadhul Jannah Buat Panitia untuk Lunasi Utang ke Bank

Konten Media Partner
31 Oktober 2019 2:58 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Takmir masjid dan kuasa kedua sedang membicarakan rapat panitia. (Tara Wahyu)
zoom-in-whitePerbesar
Takmir masjid dan kuasa kedua sedang membicarakan rapat panitia. (Tara Wahyu)
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Masjid Riyadhul Jannah di Dukuh Bangsri Cilik, Sukoharjo, menjadi viral di sosial media lantaran disita bank. Masjid itu sempat dipasangi tulisan 'Tanah dan bangunan ini dalam pengawasan PT BPR Central Internasional".
ADVERTISEMENT
Masjid yang mempunyai luas lahan sekitar 1.200 meter persegi itu dibangun oleh almarhum Yatimin Yitni Diharjo. Namun, kini status tanah tersebut resmi milik bank lantaran anak almarhum sempat menggadaikan sertifikat tanah tersebut ke pihak perbankan hingga di pertengahan tak mampu membayar hutang.
Mengetahui kabar tersebut pengurus masjid pun langsung mendatangi kuasa pertama, yaitu Siyem. Dari peretemuan tersebut, Siyem memberikan kuasa kepada pihak kedua, Mujiman, untuk menyelesaikan persolan dengan pihak bank. Ia juga diberi kuasa untuk membuat panitia untuk menghimpun dana.
"Nanti malam kita baru akan buat panitia untuk menghimpun dana pelunasan ke bank. Saya dan takmir kemarin sudah bertemu dengan Ibu Siyem selaku istri dari almarhum dilimpahkan ke saya untuk meyelesaiakan dengan pihak bank," ungkap Mujiman, salah satu tokoh masyarakat. Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
Mujiman juga mengatakan nantinya dana yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan masjid dan pelunasan kepada pihak bank. Apabila sudah lunas, kata Mujiman, tanah tersebut akan di wakafkan ke masyarakat Dukuh Bangsri Cilik.
Ia juga bercerita, hingga kemarin malam sudah banyak ormas yang mendatangi masjid dan takmir untuk membantu melunasi.
(Tara Wahyu)