Penerapan New Normal Bersamaan KLB di Solo

Konten Media Partner
1 Juni 2020 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani (kiri)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani (kiri)
ADVERTISEMENT
SOLO - Pemerintah Kota Solo masih merancang peraturan untuk menyambut new normal dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani, Senin (1/6/2020).
ADVERTISEMENT
Keputusan yang diatur dalam Perwali itu akan menetapkan ketentuan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat. Menurutnya, aturan tersebut untuk menegakkan bahwa kegiatan boleh dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"New normal atas keputusan aturan oleh Perwali akan menetapkan ketentuan yang bisa dilaksanakan publik. Kegiatannya boleh dilakukan dengan protokol kesehatan," ujar Ahyani.
Salah satu yang akan dibuka dalam penerapan new normal adalah penggunaan transportasi, namun harus dengan protokol kesehatan, seperti pembatasan penumpang, penggunaan masker serta kendaraan pun harus disemprot.
"Kontak fisik di angkutan umum harus dibatasi, kapasitas penumpang, wajib pakai masker, mobil harus dirawat dan disemprot, sopir juga harus bersih," paparnya.
Lanjut Ahyani dalam penerapan new normal, bisa diterapkan di Kota Solo saat Kejadian Luar Biasa (KLB) berlangsung. Ini artinya, penerapan new normal dan KLB dapat dilaksanakan secara bersamaan.
ADVERTISEMENT
"Bisa jadi new normal diterapkan saat KLB. Bukan mencabut KLB, tapi melengkapi KLB agar masyarakat tidak ragu-ragu," jelas Ahyani.
Tentunya, dalam penerapan ini akan ada sanksi yang diberikan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. (Tara Wahyu)