Pengakuan Pelaku Penipuan Arisan Fiktif di Sukoharjo

Konten Media Partner
3 September 2019 2:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat gelar perkara arisan fiktif di Mapolres Sukoharjo. (Agung Santoso)
SUKOHARJO - Dugaan tersangka arisan fiktif dengan tersangka Tri Rahayu alias Ayu berdalih. Dia mengatakan proses arisan itu ada beberapa peserta tidak menyetorkan dana arisan. Hal ini dikatakan tersangka saat diperiksa didepan Kapolresta Solo AKBP Iwan Saktiadi. Senin (02/09).
ADVERTISEMENT
"Setoran arisan macet sehingga terpaksa menggunakan uang setoran arisan peserta lainnya agar arisan tetap bisa berjalan," jelasnya.
Dalam menjalankan arisan ini, dirinya membagi dalam beberapa kelompok arisan dengan nominal setoran bervariasi, yakni dari setoran Rp. 2,5 juta, Rp. 5 juta, Rp. 8 juta hingga Rp. 100 juta. Korban arisan fiktif tersebut mayoritas teman atau kenalannya. Pelaku penipuan mengaku bahwa uang arisan tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadinya, tetapi juga digunakan untuk menutup setoran yang macet.
"Arisannya sudah berjalan 1,5 tahun lalu. Ada 25 orang yang mengikuti arisan dan semuanya memang kenalan saya," ujar pelaku kepada Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat gelar perkara arisan fiktif di Mapolres Sukoharjo.
ADVERTISEMENT
Kapolres mengatakan kalau pelaku juga menyakinkan dengan broadcast dari peserta lain yang mengikuti arisan tersebut. Dengan kondisi ini, korban percaya adanya arisan yang dijalankan pelaku meskipun arisan tersebut fiktif.
(Agung Santoso)