Pengemudi Lunasi Santunan untuk Korban Perahu Tenggelam di Waduk Kedung Ombo

Konten Media Partner
19 Juni 2021 19:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan santunan kepada para korban kecelakaan perahu yang dilakukan di Polsek Juwangi.
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan santunan kepada para korban kecelakaan perahu yang dilakukan di Polsek Juwangi.
ADVERTISEMENT
BOYOLALI-Keluarga GTS, pengemudi perahu yang kecelakaan di Waduk Kedung Ombo saat libur lebaran lalu telah memberikan santunan kepada keluarga korban. Pemberian santunan itu merupakan upaya diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana.
ADVERTISEMENT
"Jadi uang ini atas kesepakatan kedua belah pihak sebagai pengganti uang selamatan," kata pengacara GTS, Wawan Muslih, Jum'at (18/06/2021).
Uang santunan dengan nilai total Rp 27 juta tersebut dibayarkan secara kontan kepada para keluarga korban. Proses pembayaran dilakukan di Polsek Juwangi. Menurut Wawan, saat ini pihaknya tinggal menunggu putusan dari pengadilan.
"Kami tetap berharap putusannya bisa dikembalikan kepada orang tuanya, karena orang tuanya masih bisa mendidik," kata dia.
Menurut Wawan, saat ini kondisi GTS cukup baik dan sehat. Meski sempat trauma usai kecelakaan itu, saat ini mentalnya sudah pulih. Dia juga masih tetap mengikuti pendidkan di salah satu SMP di Boyolali.
"Sempat shock, karena di umur segitu tertimpa musibah yang sangat besar," katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, GTS yang baru berusia 13 tahun itu dipekerjakan oleh pamannya, Kardiyo yang merupakan pemilik perahu sekaligus warung apung di tengah waduk. GTS bertugas mengemudikan perahu dan mengantarkan wisatawan yang hendak ke warung apung menggunakan perahu.
Pada Mei lalu (15/05), GTS membawa 20 wisatawan dalam perahunya. Lantaran kelebihan beban, perahu itu terbalik dan tenggelam. 11 penumpang selamat sedangkan 9 penumpang tenggelam dan tewas.
(Agung Santoso)