Penipuan Dengan Tawarkan Jadi PNS, Karyawan PDAM di Tangkap

Konten Media Partner
6 Agustus 2019 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka penipuan ratusan juta ketika di gelandang ke Poles Surakarta. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka penipuan ratusan juta ketika di gelandang ke Poles Surakarta. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Penipuan ratusan juta mencatut nama Walikotasolo membuat karyawan PDAM Kota Solo Jawa tengah ditahan. Modusnya menawarkan pekerjaan menjadi karyawan PDAM dan transaksi di Pendopo Balaikota Kota Solo. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta solo Kompol Fahdli, Senin (5/08/2019).
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini cukup lama. Sehingga korban akhirnya melaporkan tanggal 2 agustus lalu, " jelasnya.
Karyawan yang ditahan bernama Totok Budi Santoso (45) asal Kadipiro Banjarsari Solo. Meskipun 17 tahun mengabdi, pelaku mempertaruhkan nasibnya dengan menipu korban yang baru dikenalnya. Apalagi, korban Sumanto asal kelurahan yang sama ini butuh pekerjaan untuk anaknya.
"Pelaku sejak itu menawarkan PNS ke korban. Asalkan mau bayar 100 an juta, " katanya
Tersangka penipuan beserta barang bukti ratusan juta rupiah (Agung Sasongko)
Kasat mengatakan kalau barang bukti diantaranya uang Rp 20 juta, kwitansi pembayaran bertahap sejak 19 juli 2017 lalu. Lantas, polisi mengamankannya beserta barang bukti ketika pelaku dirumahnya. Dia berusaha cari peluang penerimaan CPNS tapi korban resah tidak kunjung diterima anaknya.
"Barang bukti Rp 20 juta dan uang sebagai sudah dibelanjakan untuk kebutuhannya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku ketika diperiksa mengaku kalau mencari peluang penerimaan tapi tidak ada penerimaan PNS. Untuk meyakinkan korban yang diperoleh dari temannya ini maka diberi kwitansi, mengaku kenal Walikota Solo hingga transaksi di pendopo. Lantas uang diperoleh Rp 95 Juta dari Rp 100 juta ditawarkan, akhirnya digunakan untuk membeli mobil baru. Secara terpisah, Humas PDAM Kota Solo Bayu Tumggul membenarkan karyawannya dan tidak ada rekrutmen.
(Agung Santoso)