Peradi Solo Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Konten Media Partner
22 Februari 2021 21:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peradi Solo Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SOLO-DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo saat ini tengah menyiapkan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat. Bantuan hukum itu akan diberikan untuk masyarakat tidak mampu.
ADVERTISEMENT
"Kami menyiapkan layanan ini untuk masyarakat yang sedang memiliki masalah hukum," kata Ketua DPC Peradi Solo, Zainal Abidin, Senin (22/02). Pihaknya mengerahkan 20 pengacara untuk memberikan layanan tersebut.
Layanan gratis itu dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu yang tengah mengalami masalah. Menurut Zainal, mereka sering menemukan adanya masyarakat miskin yang mengalami masalah hukum dan tidak mampu membayar jasa pengacara profesional.
Layanan itu menurutnya menjadi salah satu program dari kepengurusan baru periode 2021-2026. "Ini sebagai bentuk pembenahan program kerja kami," katanya.
Dalam Musyawarah Daerah Peradi Solo yang digelar Desember, pengacara Zainal Abidin berhasil terpilih menjadi ketua baru untuk periode 2021-2025. Dia berhasil mengalahkan ketua yang lama, Badrus Zaman yang ikut mencalonkan diri dalam pemilihan itu.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)