Perampokan Gudang Rokok Camel di Solo, Polisi: Tersangka Pelaku Tunggal

Konten Media Partner
24 November 2021 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan evakuasi korban di lokasi
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan evakuasi korban di lokasi
ADVERTISEMENT
SOLO - Kepolisian menyatakan kasus perampokan di gudang rokok adalah pelaku tunggal. Tidak ada pelaku lainnya selain RS MM alias S. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, Rabu (24/11/2021).
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kita simpulkan, pelaku tunggal," jelasnya saat dikonfirmasi.
Bila nanti ada peran dan bantuan lain, maka akan didalami kembali. Selanjutnya kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Motif dendam inilah pelaku merencanakan kejahatan terhadap korban Suripto (35).
"Sebenarnya dendam terlebih dahulu. Setelah itu pengambilan uang milik kantor tersebut," ungkapnya.
Dari hasil penelusuran dilakukannya diketahui merencanakan terlebih dahulu. Tersangka melakukan pengintaian kemudian melancarkan aksinya ketika waktu luang. Setelah menghabisi korbannya, tersangka mengambil uang dengan motifnya ekonomi.
"Tersangka ini banyak hutang, sehingga uang curiannya digunakan pertama kali untuk membayar hutang," terangnya.
Selanjutnya dibelikan perhiasan, motor, dan handphone. Kemudian sisa uang ditabung dengan mentransfer ke rekening tersangka dan membuka rekening baru. Penggunaan uang ini dilakukan di Wonogiri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tersangka RS MM alias S seorang pecatan satpam diduga merampok di gudang rokok, Senin (15/11/2021). Dilakukan di bekas tempat kerjanya di kawasan Jalan Brigjen Sudiarto 202. Pria asal Dukuh Tekil RT 02 RW 07, Desa Sembukan, Sidoharjo, Wonogiri terbukti juga membunuh korban. (Agung Santoso)