news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Peraturan Tak Gunakan Masker di Solo, Sanksinya Bersihkan Sungai

Konten Media Partner
10 September 2020 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo saat acara pembagian masker dan kampanye jaga jarak di depan Pasar Gede Kota Solo
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo saat acara pembagian masker dan kampanye jaga jarak di depan Pasar Gede Kota Solo
ADVERTISEMENT
SOLO - Seratus ribu masker dibagikan kepada warga Kota Solo, Jawa Tengah sekaligus penerapan sanksi bersih sungai jika tidak memakai masker. Tidak hanya itu, sebagai penegak sanksi dari jajaran Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Sedangkan ini disampaikan Wali Kota Solo Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo dalam acara pembagian masker dan kampanye jaga jarak di depan Pasar Gede Kota Solo.
ADVERTISEMENT
"Peraturan wali kota telah mengatur menggunakan masker, cuci tangan, dan menghindari kerumunan. Instruksi berlaku tidak hanya warga, tapi instansi lainnya dari Polri, TNI hingga pengurus partai dan anggota dewan serta saya," jelas Rudy.
Masker yang dibagikan ini diharapkan agar warga lebih bisa menjalankan protokol kesehatan seperti cuci tangan, menggunakan masker, dan jaga jarak. Bahkan lebih mengedepankan kesehatan sehingga pihaknya memberikan aturan kepada warga yang tidak memakai masker, sanksinya ini didata dan bersihkan sungai serta drainase selama 15 menit sehingga jika tetap nekat, lebih dari 15 menit.
"Nanti dalam operasi yustisi penggunaan masker jika kedapatan tidak menggunakan masker, maka sanksinya membersihkan sungai. Di Solo banyak sungai. Mereka akan dikumpulkan ke Satpol PP, terus bersama-sama membersihkan sungai bersama saya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sanksi ini tidak luput bagi Polri, TNI, dan jajaran pemerintah kota maupun pedagang pasar. Bagi pedagang yang masih nekat hingga tiga kali, maka dicabut surat hak pakai berdagang di pasar. Lantas untuk kampanye Pilkada 2020, Rudy kembali mengatakan jika ketentuan KPU kampanye ruang tertutup dihadiri hanya 50 orang dan ruang terbuka hanya 100 orang.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak saat memberikan 100.000 masker untuk Kota Solo. Pembagian masker dan kampanye jaga jarak serta dikaitkan dengan momentum pelaksanaan Pilkada 2020 di Kota Solo secara damai, aman, dan sehat
"Ya, mohon maaf pemilihan Kepala Daerah di Kota Surakarta ini jangan sampai menimbulkan kegaduhan hanya gara-gara kelebihan peserta kampanye," ujarnya.
Dia berharap, semua kewajiban bersama untuk menjaga Pilkada Solo ini dilaksanakan dengan aman, nyaman, kondusif warga masyarakatnya sehat.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak, jika acara yang diinisiasikan pihaknya ini memberikan 100.000 masker untuk Kota Solo. Pembagian masker dan kampanye jaga jarak serta dikaitkan dengan momentum pelaksanaan Pilkada 2020 di Kota Solo secara damai, aman, dan sehat. Nantinya dalam pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker maka Polresta Solo beserta dengan Kodim Surakarta dan Pemerintah Kota Solo akan menerjunkan 279 personel.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap, sehat, pulih ekonomi bangkit. Sebagaimana peraturan wali kota tanggal 7 September 2020. Polisi bersama Kodim, Satpol PP, Kesbanglinmas dalam menjalankan Perwali dengan kerja sosial membersihkan sungai dan drainase, dan kita siapkan peralatannya," terangnya.
Lantas, dua pasangan calon wali kota dan wakilnya yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa serta Bagyo Wahyono - FX Suparjo yang hadir dalam acara tersebut melakukan pembacaan deklarasi bersama. Sedangkan point deklarasi di antara mendukung penegakan Perpres No 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan. Menerapkan adaptasi baru, bergotong-royong penerapan kesehatan, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas dalam Pilkada. (Agung Santoso)