Persiapan KPU Surakarta dalam Menyambut Pesta Demokrasi 2019

Konten Media Partner
18 Februari 2019 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Surakarta saat jumpa pers kepada rekan media di Kantor KPU Surakarta. (Foto : Fernando Fitusia)
zoom-in-whitePerbesar
KPU Surakarta saat jumpa pers kepada rekan media di Kantor KPU Surakarta. (Foto : Fernando Fitusia)
ADVERTISEMENT
Pesta demokrasi oleh rakyat Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang. Pada pesta demokrasi tahun 2019 merupakan pesta demokrasi untuk memilih presiden dan wakilnya, anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) serta DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang dilaksanakan secara bersamaan. Untuk mempersiapkan pesta demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta telah menyiapkan beberapa persiapan agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
“Peserta pemilu 2019 baik pasangan calon maupun caleg dengan partai politiknya sudah berani menunjukkan citra dirinya, meskipun masih ada yang malu-malu. Hal ini terlihat dengan semakin maraknya alat peraga kampanye yang sudah terpasang dengan berbagai ukuran, baik itu sesuai ketentuan maupun tidak sesuai ketentuan yang sudah masuk di kampung-kampung. Tetapi berdasarkan surat pemberitahuan atau tembusan yang disampaikan oleh KPU Surakarta terkait dengan pemberitahuan kegiatan kampanye, belum semua partai politik peserta pemilu menyampaikan pemberitahuan kepada Kapolresta, tembusan kepada KPU maupun kepada Bawaslu. Meskipun ada yang tertib, tetapi belum semuanya 14 partai politik yang mempunyai caleg di Kota Surakarta secara tertib menyampaikan surat tembusan pemberitahuan tentang kegiatan kampanyenya,” jelas Nurul Sutarti selaku ketua KPU Surakarta.
ADVERTISEMENT
Nurul Sutarti (tengah) selaku ketua KPU Kota Surakarta saat memberikan penjelasan tentang pelaksanaan tahapan pemilu pada rekan media. (Foto : Fernando Fitusia)
KPU Surakarta sebagai pelaksana proses pemilu semakin gencar melakukan persiapan agar pemilu dapat berjalan dengan lancar meskipun tinggal 58 hari lagi. Ada beberapa tahapan persiapan pelaksanaan proses pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Surakarta, yaitu proses sosialisasi dan pendidikan pemilih, pemeliharaan daftar pemilih, persiapan tata kelola logistik, persiapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi yang kaitannya dengan tahapan dari divisi hukum yang sudah mulai mengidentifikasi potensi-potensi permohonan yang bisa disampaikan oleh para pihak, baik itu pemilih maupun peserta pemilu.
“Pada tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih, untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, KPU Kota Surakarta sudah membentuk yang namanya Relawan Demokrasi atau Relasi Kota Surakarta sejumlah 55 orang. Perwakilan ini terdiri dari 11 basis yang strategis, yaitu basis pemilih keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas atau difabel, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, warga net atau netizen, dan relawan demokrasi itu sendiri. Tujuan dibentuknya relasi atau relawan demokrasi adalah yang pertama meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokratisasi. Sehingga teman-teman relasi yang tersebar dilima kecamatan ini menjadi ujung tombak KPU Kota Surakarta dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih,” papar Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti.
ADVERTISEMENT
Pada tahapan selanjutnya pemeliharaan daftar pemilih, untuk memenuhi hak konstitusi pemilih, KPU Kota Surakarta sudah menetapkan pemilih yang pada 17 April 2019 akan menggunakan (DPtb) Daftar pemilih tambahan. Dimana jumlah daftar pemilih tambahan disini 1.244 pemilih yang terdiri dari 478 pemilih perempuan dan 766 pemilih laki-laki. Berdasarkan DPtb tersebut, maka KPU Kota Surakarta telah menetapkan tambahan 1 TPS berbasis DPtb sehingga jumlah TPS yang ada di Kota Surakarta menjadi 1.733 TPS.
Penyelesaian perakitan kotak suara sejumlah 8.715 yang ditargetkan selesai 21 Februari 2019. (Foto fernando Fitusia)
Untuk tahapan yang ketiga persiapan tata kelola logistik, dimana keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu ditentukan oleh ketersediaan logistik di TPS. Maka dari itu, KPU Surakarta sudah menyiapkan surat suara untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden sejumlah 430.439 lembar dalam kondisi belum disortir dan dilipat. Dimana rencananya penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut akan dilakukan pada tanggal 19-24 Februari 2019. Selain itu saat ini KPU Surakarta masih menyelesaikan perakitan kotak suara sejumlah 8.715 yang rencananya akan selesai pada 21 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Terakhir pada tahapan persiapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Kota Surakarta sudah menetapkan peraturan KPU No. 3 tahun 2019 yang berisi tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum pada 29 Januari 2019 dan telah diundangkan oleh Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham pada 4 Februari 2019. KPU Kota Surakarta juga sudah merencanakan dan mempersiapkan sarana dan prasarana serta personil yang akan mendukung kegiatan penyampaian informasi yang cepat tentang hasil penghitungan suara kepada publik. /Fernando Fitusia