PHRI Sambut Baik Kebijakan Pemkot Solo Tentang Karantina di Hotel

Konten Media Partner
22 April 2021 19:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu hotel di Kota Solo menyalakan lampu berbetuk hati pada awal pandemi COVID-19, tahun lalu (dok)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu hotel di Kota Solo menyalakan lampu berbetuk hati pada awal pandemi COVID-19, tahun lalu (dok)
ADVERTISEMENT
SOLO-SOLO - Pengusaha hotel menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang memperbolehkan pemudik melakukan karantina mandiri di hotel. Para pengelola hotel di Solo sendiri saat ini memang sedang bersiap untuk menyambut kedatangan para pemudik.
ADVERTISEMENT
"Pada dasarnya kita pihak hotel siap menampung pemudik sesuai aturan dari Pemkot Solo," kata Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Sistho A Sreshtho, Kamis (22/4/2021).
Menurut Sistho selama ini seluruh hotel yang ada di Kota Solo telah menerapkan prosedur protokol kesehatan dengan ketat dan baik. Bahkan setiap tamu yang hendak menginap diwajibkan menunjukkan surat keterangan sehat atau hasil negatif dari tes swab yang dilakukan.
"Kami tinggal menerapkan itu dan mengingatkan staf agar tidak kendor terhadap protokol kesehatan. Kami juga menunggu koordinasi lebih lanjut untuk masalah prosedurnya," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan bakal melakukan tes swab terhadap para pemudik yang masuk ke Solo. Mereka yang diketahui positif akan dikirim ke Asrama Haji Donohudan maupun rumah sakit untuk menjalani isolasi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan salah satu bangunan milik pemerintah, Solo Technopark (STP) sebagai tempat karantina. "Nanti yang negatif dikarantina di STP," kata Gibran, Senin (19/04/2021).
Selain itu, Pemkot Solo juga mengizinkan pemudik untuk melakukan karantina di hotel. Hanya saja, biaya karantina ditanggung secara mandiri oleh pemudik.
Menurut Gibran, kebijakan itu dibuat untuk mendorong tetap bergeraknya ekonomi, terutama usaha perhotelan saat lebaran ini. Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dikhawatirkan membuat bisnis perhotelan menjadi lesu.
(Tara Wahyu)