Polda Jateng: Tak Ada Anggota yang Jadi 'Backing' Tambang Pasir Ilegal di Klaten

Konten Media Partner
29 November 2022 16:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota polisi saat mengecek salah satu tambang di wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten. FOTO: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota polisi saat mengecek salah satu tambang di wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten. FOTO: Istimewa
ADVERTISEMENT
KLATEN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memastikan bahwa tidak ada anggota polisi yang menjadi 'backing' tambang pasir ilegal di Klaten. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy.
ADVERTISEMENT
"Kami pastikan tidak ada anggota polri yang menjadi 'backing' tambang pasir ilegal di Klaten," katanya, Senin (29/11/2022).
Iqbal juga menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum bagi kegiatan penambangan ilegal. “Kami sudah melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi yang selama ini beredar,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya Polres Klaten telah melakukan pengecekan tambang pasir ke tiga desa yakni Tegal Mulyo, Tlogowatu, dan Sidorejo yang ada di wilayah Kabupaten Klaten.
“Di tiga desa tersebut, kami tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir, tidak ada pula alat berat maupun truk pengangkut pasir," terangnya.
Pada kesempatan itu, Iqbal mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat dan berpesan apabila ada kegiatan ilegal yang meresahkan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan telepon 110. “Akan kami tindak lanjuti dengan polres setempat,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)