Polisi Beberkan Kronologi Perampokan Gudang Rokok Camel di Solo

Konten Media Partner
22 November 2021 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku perampokan gudang rokok Camel di Solo masuk dengan melompati pagar samping. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku perampokan gudang rokok Camel di Solo masuk dengan melompati pagar samping. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO-Polresta Solo berhasil menangkap RS alias MM alias M (21) yang diduga merupakan pelaku perampokan gudang rokok Camel di Solo pada pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi terus memeriksa RS yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya adalah pendalaman mengenai kronologi peristiwa perampokan itu.
"Pelaku masuk melalui tembok samping, kemudian turun untuk melakukan aksinya," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021).
Saat sudah masuk ke dalam gudang, dia dipergoki oleh Suripto, satpam gudang yabg saat itu berjaga. Mereka lantas terlibat perkelahian.
Saat itu, sebo atau penutup wajah yang dikenakan oleh RS terlepas. Dia lantas memukuli Suripto secara membabi buta.
Lantaran terdesak, Suripto kemudian lari bersembunyi di kamar mandi namun berhasil ditemukan oleh pelaku.
"Di situ kemudian korban melawan hingga akhirnya tewas," kata Ase Safri menjelaskan. Diduga korban dibunuh dengan dijerat lehernya dan dipukul menggunakan linggis.
ADVERTISEMENT
Setelah itu RS mendobrak ruang kasir dan menjebol brankas. Lemari besi itu kemudian dibawa keluar menggunakan troli.
Pelaku membawa kabur brankas berisi uang senilai lebih dari Rp 270 juta itu menggunakan sepeda motor.
Brankas itu dibawa ke rumahnya yang berada di Wonogiri kemudian dibongkarnya. Uang yang ada di dalamnya digunakan untuk membayar utang, membeli perhiasan serta membuka rekening tabungan.
Dalam pemeriksaan, RS diketahui ternyata pernah bekerja di gudang itu sebagai satpam, namun dipecat dua bulan lalu. Dia sempat mengirim ancaman kepada Suripto karena menganggapnya sebagai biang keladi pemecatan tersebut.
Ancaman yang dikirim lewat aplikasi perpesanan Whatsapp itu justru menjadi bekal bagi polisi dalam mengendus pelaku perampokan itu.
(Agung Santoso)