Polisi Menunggu Koordinasi dan RPH Minta Pedagang Memberi Tanda Jenis Daging

Konten Media Partner
12 Mei 2020 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolresta Solo, AKBP Iwan Saktiadi. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolresta Solo, AKBP Iwan Saktiadi. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Adanya kasus daging babi olahan menyerupai daging babi, Polresta Solo sampai saat ini belum menerima tembusan dari Polresta Bandung meskipun 4 pelakunya dari Kota Solo, Jawa Tengah sebagai pengedar dan pemasok. Hal ini disampaikan Wakapolresta Solo, AKBP Iwan Saktiadi, Selasa (12/5/2020).
ADVERTISEMENT
"Artinya dari Polresta Bandung yang lakukan penyidikan belum koordinasi dengan kami menyampaikan apakah sumbernya dari Solo atau tidak. Kami belum bisa memastikan karena memang saat ini tidak ada konfirmasi soal hal tersebut atau permohonan bantuan yang melakukan penyidikan atau yang melakukan pengungkapan kepada kami," katanya.
Jika memang ada tembusan secara resmi ke pihaknya, lanjut Iwan, pihaknya akan melakukan pendalaman modus kasus tersebut. Iwan yang juga sebagai Ketua Tim Satgas Pangan Polresta Solo mengatakan, pihaknya telah memastikan jika saat ini kebutuhan pokok di Kota Solo masih aman berikut harganya. Indikasi kecurangan dalam modus penjualan daging pun belum ditemui oleh pihaknya.
"Kami prihatin atas daging babi olahan mirip daging sapi. Selama ini kami melaksanan tugas sesuai tupoksi," jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) RPH Solo, Sumarno.
ADVERTISEMENT
Memang RPH ada penyembelihan sapi, babi dan kambing, tetapi proses penjualan menjadi hak pedagang. Hanya saja pihaknya selalu monitoring penjual-penjual tersebut. Sebelum COVID-19, ada 90 babi yang disembelih perhari, tetapi sekarang ini hanya 10-20 babi perhari. Bahkan pihaknya juga meminta ada tanda atau informasi yang jelas daging yang dijual baik itu anjing, babi atau sapi.
(Agung Santoso)