Polisi Solo Menyita 3 Mesin Dingdong dari Warung Makan

Konten Media Partner
21 April 2021 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menyita 3 mesin dingdong yang diduga digunakan untuk perjudian
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menyita 3 mesin dingdong yang diduga digunakan untuk perjudian
ADVERTISEMENT
SOLO-Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menggerebek sebuah warung yang ditengarai sering digunakan untuk aktivitas perjudian di kawasan Gilingan, Selasa (20/04/2021). Mereka menyita beberapa mesin dingdong yang ditemukan di tempat itu.
ADVERTISEMENT
"Lokasinya di sebuah warung makan," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, Rabu (21/04/2021). Penggerebekan dilakukan atas laporan dari masyarakat setempat.
Hanya saja, kondisi warung itu dalam kondisi kosong saat digerebek. Polisi tidak menemukan para penjudi maupun pemilik warung di lokasi itu.
Mereka hanya menemukan tiga mesin dingdong dalam kondisi masih menyala. Polisi juga menemukan sejumlah uang yang diduga digunakan sebagai taruhan.
Petugas lantas menyita barang-barang yang ditemukan di warung itu. Selain tiga mesin dingdong dan uang, polisi juga menyita beberapa koin yang diduga dijadikan uang pengganti taruhan. Selain itu, mereka juga menemukan satu botol air minuman kemasan yang berisi minuman keras jenis ciu.
Selanjutnya, warung makan itupun disegel. "Barang bukti dibawa ke kantor untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," kata Sutoyo.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)