Polisi Solo Terus Usut Dugaan Penipuan Berkedok Arisan

Konten Media Partner
23 September 2021 17:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok arisan di Polresta Solo.
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok arisan di Polresta Solo.
ADVERTISEMENT
SOLO-Polresta Solo terus mengusut aduan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan lelang. Mereka berupaya mencari bukti-bukti dengan mencari keterangan dari saksi.
ADVERTISEMENT
"Kami memanggil dua orang dari delapan korban dugaan kasus penipuan arisan," kata Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, Rabu (22/09/2021).
Menurutnya, polisi membutuhkan setidaknya dua alat bukti untuk bisa menetapkan tersangka dalam kasus penipuan tersebut.
Dari keterangan awal, Djohan mengatakan bahwa arisan itu diselenggarakan oleh wanita bernama JJ (30) yang merupakan warga Mojosongo, Kota Solo. Dia mengajak 8 orang dalam arisan tersebut.
Para anggota arisan telah menyetor uang hingga jutaan rupiah. Hanya saja, para peserta tidak kunjung memperoleh uangnya. Dalam kasus tersebut, 8 korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar.
"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Djohan.
Kasus penipuan itu mencuat saat para korban arisan itu ramai-ramai menagih uangnya ke rumah JJ pada pertengahan September ini. Penagihan itu menjadi heboh karena dilakukan saat JJ sedang melangsungkan pesta pernikahan.
ADVERTISEMENT
Keributan di hajatan itu membuat polisi lantas turun tangan. Para korban arisan itu akhirnya membuat aduan resmi ke polisi atas kasus penipuan tersebut.
(Agung Santoso)