news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandungnya

Konten Media Partner
8 Desember 2021 21:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO-Polres Sukoharjo melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya, Rabu (08/12/2021). Wanita berinisial E itu membunuh anaknya yang baru lahir yang merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan terdapat 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.
Dalam rekonstruksi itu terungkap fakta bahwa E membunuh bayi itu dengan cara menutup mulut dan hidungnya, beberapa saat setelah bayi itu lahir.
"Dia takut ketahuan orang karena bayi itu menangis," kata Wahyu usai rekonstruksi.
Dalam kasus itu, E menjalin hubungan cinta dengan teman kerjanya sehingga hamil di luar nikah. Bukannya bertanggung jawab, pria yang menghamilinya justru memilih pergi merantau ke luar kota.
Sedangkan E lantas memilih keluar dari pekerjaannya dan mengurung diri di rumah untuk menyembunyikan kehamilannya. Dia kemudian melahirkan di kamarnya tanpa bantuan orang lain.
Dalam rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan tersangka serta beberapa saksi. Mereka melakukan reka ulang itu mulai dari rumah E hingga di kebun tempat tersangka membuang mayat bayinya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan polisi menjerat tersangka menggunakan KUHP serta Undang-undang Perlindungan Anak.
(Agung Santoso)