Polresta Solo Beri Izin Penyelenggaraan Festival Musik Rock

Konten Media Partner
3 Desember 2021 21:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
ADVERTISEMENT
SOLO-Polresta Solo mengeluarkan izin penyelenggaraan festival musik Rock in Solo yang akan digelar pertengahan Desember ini. Festival itu akan diselenggarakan di hall Terminal Tirtonadi.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah memiliki pegangan untuk mengeluarkan izin kegiatan fetival musik rock yang digelar dalam status PPKM Level 2 itu.
"Sudah mendapat izin dari Satgas COVID-19 Kota Solo dengan beberapa rekomendasi," kata dia, Jum'at (03/12/2021).
Dia menyebut Satgas COVID-19 Kota Solo telah memberikan beberapa catatan dalam penyelenggaraan festival yang digelar rutin tiap tahun itu.
"Protokol kesehatan harus diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan dan harus disiapkan jauh hari," kata Ade Safri.
Beberapa hal yang harus dipatuhi adalah pembatasan jumlah penonton, kewajiban jaga jarak serta beberapa persyaratan bagi peserta dan panitia berupa wajib vaksin dan tes swab.
Setiap penonton yang akan masuk dalam lokasi penyelenggaraan festival juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Menurut Ade, polisi akan mengawasi secara ketat pelaksanaan konser musik yang akan digelar di hall Terminal Tirtonadi itu.
(Agung Santoso)