Polresta Solo Menggerebek Arena Judi Dadu

Konten Media Partner
7 Maret 2021 20:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggerebek judi dadu di kawasan Gandekan, Jebres, Solo
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggerebek judi dadu di kawasan Gandekan, Jebres, Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Tim Sparta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menggulung sebuah arena judi dadu di kawasan Gandekan, Jebres, Minggu (07/03/2021). Mereka menangkap lima orang yang tengah berjudi sambil minum-minuman keras.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat. "Tim Sparta mendapat aduan masyarakat masuk call center," kata dia. Kegiatan judi dadu itu sendiri berlangsung pada malam hari hingga menjelang Subuh.
Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan menjumpai adanya sekelompok orang yang sedang berjudi. Mereka langsung menangkap empat petaruh serta satu bandar dadu yang ada di tempat tersebut.
Kelima orang itu adalah P (55) yang menjadi bandar dalam permainan judi jenis dadu itu. Sedangkan 4 lainnya adalah pemasang atau petaruh berinisial TL (53), S (50), JN (39) serta WP (40).
Polisi juga menemukan botol bekas minuman mineral yang berisi minuman keras jenis ciu. Mereka langsung menggelandang para penjudi itu dan menyita beberapa barang bukti.
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang disita diantaranya adalah 3 set dadu, tempurung, uang senilai Rp 1. 027.000, telepon genggam serta minuman keras.
"Kelima tersangka dan barang bukti kita bawa ke Satuan Samapta untuk data awal. Selanjutnya mereka dilimpahkan ke piket Reskrim guna diproses sesuai prosedur," jelasnya.
(Agung Santoso)