Pos Pendataan Penumpang di Solo Resmi Dinonaktifkan

Konten Media Partner
30 Mei 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pos Makutho beserta polisi masih berjaga beberapa waktu lalu di Jalan Adi Sucipto, Solo masih menjadi pos pintu masuk dan keluar Kota Solo
zoom-in-whitePerbesar
Pos Makutho beserta polisi masih berjaga beberapa waktu lalu di Jalan Adi Sucipto, Solo masih menjadi pos pintu masuk dan keluar Kota Solo
ADVERTISEMENT
SOLO - Pos pendataan dan penyaringan pemudik yang didirikan di 5 titik publik transportasi resmi dinonaktifkan. Setidaknya pos yang didirikan sejak awal April 2020 lalu, telah dinonaktifkan seiring berakhirnya arus mudik dan balik lebaran tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Hari Prihatno kepada awak media, Sabtu (30/05/2020).
ADVERTISEMENT
"Terakhir beroperasi pada 28 Mei 2020, dan ini sudah kami tutup. Pendataan selanjutnya dilakukan pengelola masing-masing untuk antisipasi pendatang dari zona merah ke Kota Solo. Jika ada, akan diarahkan untuk karantina mandiri sesuai ketentuan," ucapnya, Sabtu siang (30/5/2020).
Kelima posko tersebut di antaranya 3 posko gabungan dengan PT KAI yang didirikan di Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Jebres. Kemudian pos Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, dan Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Meskipun demikian, penjagaan serupa yang masih cukup ketat dilakukan di Stasiun Balapan Solo. Tim gabungan dari beberapa unsur seperti Dinas Perhubungan, KAI, dan TNI-Polri masih melakukan pengawasan secara ketat khususnya untuk penumpang Kereta Luar Biasa yang beroperasi dari Jawa Barat-Jawa Timur maupun Jakarta-Jawa Timur.
Polisi masih berjaga di Jalan Adi Sucipto, Solo masih menjadi pos pintu masuk dan keluar Kota Solo
"Pengawasannya yang akan berangkat saja dengan pengecekan dan syarat yang ditentukan, seperti keterangan sehat dan lainnya. Kalau yang turun, hampir tidak ada yang turun di Solo," kata Hari.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, penjagaan lalu lintas di sejumlah pintu masuk kota masih terbilang ketat. Umumnya, fokus perhatian untuk menyaring upaya pemudik yang hendak balik ke daerah perantauan setelah sebelumnya memasuki Kota Solo. Dalam hal ini, Kasatlantas Kota Solo, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan penyekatan masih dilakukan hingga 7 Juni 2020 mendatang.
"Dengan status kegiatan rutin yang ditingkatkan. Harapannya, bisa menyaring masyarakat yang berupaya hendak balik ke daerah perantauan. Mencegah masyarakat yang berusaha kembali, ini pesan utamanya. Jangan sampai curi-curi kesempatan, tiba di lokasi tujuan malah ditolak dan tidak boleh masuk," jelasnya. (Agung Santoso)