Positif COVID-19 di Solo Tembus Angka 2.257 Selama 10 Bulan sejak KLB

Konten Media Partner
28 November 2020 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angka penambahan kasus COVID-19 di Kota Solo telah tembus angka 2.257 selama 10 bulan sejak KLB diberlakukan
zoom-in-whitePerbesar
Angka penambahan kasus COVID-19 di Kota Solo telah tembus angka 2.257 selama 10 bulan sejak KLB diberlakukan
ADVERTISEMENT
SOLO - Angka penambahan kasus COVID-19 di Kota Solo selama sebulan terakhir sangat masif dan kematian mencapai 100 orang. Bahkan pihak Pemerintah Kota Solo mengeluarkan Surat Edaran yang di dalamnya menambah ada poin aturan hajatan dan pelaku usaha. Hal ini disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Sabtu (28/11).
ADVERTISEMENT
"Iya, naik dan yang meninggal dunia sudah mencapai 100 orang, tapi sebenarnya kalau dilihat dari kasus aktif yang banyak itu malah yang tidak bergejala atau OTG," ujarnya.
Setidaknya, Pemerintah Kota Solo tidak ingin bertambah jumlah terkonfirmasi sejak ditetapkan Kejadian Luar Biasa pada Jumat tanggal 13 Maret 2020 atau 10 bulan lalu. Apalagi ketika diujung tahun 2020 melarang hotel dan tempat hiburan menggelar event mendatangkan massa atau kerumunan.
"Jadi saya tegaskan, jangan ada pihak-pihak menggelar acara di malam pergantian tahun. Pemkot juga tidak mengadakan gelaran CFN (Car Free Night) seperti tahun-tahun sebelumnya," tegas Rudy kepada Bengawan News.
Selanjutnya, ia menyebutkan jika karantina mandiri mencapai 706 orang dan yang dirawat 166 orang. Dengan demikian, bisa dijadikan indikator bagi keberhasilan penanganan COVID- 19. Kemudian seluruh pasien COVID-19 yang meninggal dunia merupakan pasien suspek yang naik kelas menjadi terkonfirmasi positif corona. Artinya semuanya memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
ADVERTISEMENT
"Artinya apa, kalau yang kena itu sehat atau OTG berarti angka kesembuhannya juga akan besar, sehingga fatalitasnya rendah. Nah, yang pasien suspek naik kelas ini harus diwaspadai. Salah satunya dengan mengadakan tracing masif terhadap kontak pasien. Biar penanganannya bisa lebih cepat," imbuhnya.
Meskipun dari sisi lain masifnya tracing yang tepat sasaran akan membuat positivity rate COVID-19 di Kota Solo akan naik. Seperti data kumulatif Jumat (27/11) malam mencapai 2.257.
Protokol kesehatan semakin diperketat di Kota Solo
Sedangkan rinciannya yakni pulang atau sembuh sebanyak 1.277 orang, isolasi mandiri ada 699 orang, perawatan ada 179 orang, dan meninggal dunia ada 102 orang. Dari data kumulatif tersebut, lebih dari separuhnya sebanyak 1.000 lebih orang bertambah dalam kurun waktu sebulan terakhir dengan didominasi mayoritas asimptomatik.
ADVERTISEMENT
"Tapi ya tidak apa-apa, daripada angka positif rendah tapi banyak yang meninggal. Lebih berdosa lagi," ucap Rudy, panggilan akrabnya.
Terkait pencegahan penyebaran COVID-19, maka Pemerintah Kota Solo kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan. Hal ini turunlah Surat Edaran (SE) Nomor 067/2969 tertanda tangan Wali Kota Solo.
Di dalamnya tercantum menambah aturan untuk pelaksanaan hajatan dengan tamu 300 orang atau tidak lebih dari 50% kapasitas gedung. Pemkot juga memberikan sanksi tegas bagi pedagang pasar dan pelaku usaha di tempat umum. Bahkan dasar kebijakan dalam SE di antaranya Maklumat Kepala Kepolislan Negara Republik lndonesia Nomor MAK/ Z I lX t2O2O. Hal ini tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
ADVERTISEMENT
"Sanksinya ada tiga tahap, paling ringan teguran lisan, kemudian tertulis dan yang paling berat penutupan tempat usaha selama tiga hari sampai satu bulan. Kalau masih nekat, izin usahanya kami cabut," tegas Wali Kota Solo.
Secara terpisah, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan jumlah uji swab yang sudah dilakukan menyasar 30.623 orang pada Kamis. Dengan angka positif sebanyak 2.186 artinya positivity rate-nya mencapai 7,1%. Sedangkan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) di angka 4,5% atau lebih tinggi dari angka nasional yang hanya 3,2%.
"Sepertinya semua daerah di Jawa Tengah sama, karena kasus aktif di provinsi kita kan tertinggi se-Indonesia," paparnya. (Agung Santoso)
Terkait pencegahan penyebaran COVID-19, maka Pemerintah Kota Solo kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan dan lakukan operasi yustisi