Proposal PKM Lolos Pimnas, Mahasiswa UNS Tidak Perlu Skripsi

Konten Media Partner
12 September 2019 1:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Prof. Kuncoro Diharjo, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNS Surakarta. (Tara Wahyu)
SOLO - Universitas Sosialisasi PKM yang digelar pada pagi hari untuk mahasiswa rumpun Soshum dan siang untuk rumpun Eksakta tersebut menghadirkan Prof. Kuncoro Diharjo selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS sebagai pembicara utama.
ADVERTISEMENT
Di awal sosialisasi, Prof. Kuncoro memaparkan data mengenai jumlah keikutsertaan dan kelolosan proposal pada PKM 2018. Dalam data tersebut, Prof. Kuncoro mengingatkan bahwa dengan ketatnya persaingan dan kelolosan proposal pada PKM, mahasiswa-mahasiswi UNS harus mentaati panduan dalam penulisan proposal.
"Di 2018 ada 48.000 proposal yang lolos dan bisa dilihat persentase proposal yang lolos seleksi administrasi hanya 42 persen. PKM harus taat panduan. Jangan sampai proposal anda tidak lolos karena salah administrasi sehingga proposal anda tidak diterima," ujar Prof. Kuncoro mewanti-wanti mahasiswa UNS.
Lebih lanjut, Prof. Kuncoro meminta agar disetiap fakultas para dosen pembimbing benar-benar mendampingi mahasiswanya agar dapat menulis proposal sesuai dengan panduan PKM. Pesan tersebut ditujukan langsung oleh Prof. Kuncoro kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni di masing-masing Fakultas.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya mengulas soal penulisan proposal PKM, dalam kesempatan itu Prof. Kuncoro juga menjelaskan Surat Keputusan (SK) Rektor terbaru mengenai rekognisi PKM-Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas). Dalam SK tersebut, nantinya mahasiswa UNS yang berhasil melaju ke Pimnas akan mendapatkan rekognisi atau pengakuan.
"Kegiatan kemahasiswaan penalaran akan diakui sebagai prestasi akademik berlaku mulai 1 Juli 2019," tambah Prof. Kuncoro.
Dengan adanya SK terbaru tersebut, Prof. Kuncoro mengharapkan agar minat mahasiswa UNS dalam mengikuti PKM semakin tinggi dan UNS bisa memberikan penghargaan yang sepadan atas usaha dan kerja keras mahasiswa dalam membawa nama baik UNS.
Seperti PKM Pengabdian Masyarakat atau (PKM-M) yang pada SK terbaru tersebut bila mahasiswa mampu lolos ke Pimnas maka dapat digunakan sebagai pengganti skripsi atau tugas akhir (TA) sesuai dengan bidang Program Studi (Prodi).
ADVERTISEMENT
"Proposal PKM yang lolos Pimnas akan diberi nilai A dan tanpa diuji sehingga mahasiswa tidak perlu mengikuti skripsi," tambah Prof. Kuncoro.
Sebagai penutup, Prof. Kuncoro menjanjikan bahwa proposal mahasiswa UNS yang tidak lolos pada seleksi pendanaan di Ditjen Belmawa Kemeristekdikti, maka akan diseleksi kembali oleh UNS dan akan dipersiapkan untuk seleksi PKM pada tahu yang akan datang.
(Tara Wahyu)