Proyek Elevated Rail di Solo, Ratusan Warga Segera Peroleh Ganti Rugi

Konten Media Partner
4 Juni 2021 20:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pembahasan proyek elevated rail antara Pemkot Solo dengan PT KAI
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pembahasan proyek elevated rail antara Pemkot Solo dengan PT KAI
ADVERTISEMENT
SOLO-Pemerintah Kota Solo akan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada warga yang terdampak dalam proyek elevated rail di Palang Joglo. Terdapat 523 bangunan yang akan terdampak dalam proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
"Masalah ganti rugi sudah beres, nominalnya sudah keluar," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming usai rapat membahas proyek tersebut, Jum'at (04/06/2021). Rapat yang digelar di Balai Kota Solo itu juga dihadiri Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Didiek Hartyanto.
Gibran menyebut warga yang bakal memperoleh ganti rugi itu berada di 3 kelurahan, yaitu Kelurahan Nusukan, Kelurahan Gilingan dan Kelurahan Joglo.
Menurutnya, besaran ganti rugi kepada pemilik bangunan yang terdampak dalam proyek itu sangat masuk akal. Dia yakin semua warga akan menerima keputusan dalam rapat tersebut. "Nanti akan segera disosialisasikan kepada warga," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani mengatakan para pemilik bangunan akan menerima ganti rugi dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga yang paling besar bakal menerima Rp 300 juta.
ADVERTISEMENT
"Dasarnya adalah nilai bangunan dan ongkos sewa selama setahun," katanya. Sebagai informasi, kebanyakan pemilik bangunan adalah penyewa lahan milik PT KAI yang berada di pinggir rel.
Pihaknya berjanji akan segera melakukan sosialisasi terhadap hasil rapat tersebut kepada warga. Kemudian,mereka memberi waktu 1-2 bulan bagi warga untuk berpindah.
Proyek elevated rail tersebut merupakan upaya untuk mengatasi kemacetan di Simpang Joglo, Kota Solo. Kawasan tersebut merupakan sebuah simpang 8 dengan perlintasan rel sebidang tepat di tengahnya.
Banyaknya jumlah simpang membuat kemacetan tidak bisa diatasi dengan pembuatan flyover maupun underpass. Peningkatan tinggi rel kereta api diharapkan bisa menjadi solusi kemacetan di kawasan tersebut.
(Tara Wahyu)