PT SPN Akan Lepas 20 Persen Saham Persis Solo

Konten Media Partner
14 Februari 2021 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jersey Persis Solo
zoom-in-whitePerbesar
Jersey Persis Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Salah satu pemilik klub sepak bola Persis Solo dikabarkan bakal menjual saham yang dimiliki. PT PT Syahdana Property Nusantara (SPN) itu telah menawarkan saham yang dimiliki kepada pemilik saham yang lain.
ADVERTISEMENT
Salah satu pemilik saham minoritas, Rio Arya Suhendra mengaku telah menerima surat penawaran tersebut. Menurutnya, beberapa pemilik saham minoritas berminat untuk membeli saham itu. Namun, mereka rata-rata masih merasa ragu.
"Harga per lembar sahamnya tidak dicantumkan," katanya, Sabtu malam (13/02). Menurutnya, soal harga dalam sebuah penawaran saham lazimnya selalu dicantumkan.
Padahal saham yang dimiliki oleh PT SPN tidak sedikit. Perusahaan itu memegang 20 persen dari kepemilikan kesebelasan sepak bola Persis Solo atau setara dengan 1.000 lembar saham.
Rio juga menyebut masalah penjualan saham seharusnya dibicarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan PT Persis Solo Saestu akan menggelar RUPS.
Salah satu pendiri PT Persis Solo Saestu, Anjasmara juga mengatakan pemilik saham minoritas berminat untuk membeli saham yang ditawarkan itu. Meski demikian, mereka masih mempertimbangkan beberapa hal. "Kalau hanya punya 20 persen, kami hanya jadi pemilik saham middle. Masih di bawah kendali pemilik saham mayoritas," katanya.
ADVERTISEMENT
Surat resmi penawaran saham dari PT Syahdana Property Nusantara (SPN) telah diterima oleh para pemilik saham minoritas pada akhir pekan ini. Surat bernomor 23/SU/SPN/II/2021 tersebut menuliskan perihal Penawaran Saham PT SPN yang ditandatangani Direktur Utama PT SPN Dedi M Lawe yang dibuat di Jakarta pada 1 Februari 2021.
Dalam kesempatan pertama, saham itu ditawarkan terbatas kepada pemilik saham lainnya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Jika tidak ada tanggapan hingga 30 hari ke depan, maka PT SPN akan menawarkan saham tersebut kepada pihak ketiga.
(Agung Santoso)