Pulang Kerja, Bidan di Karanganyar Jadi Sasaran Penjambretan

Konten Media Partner
1 September 2021 10:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
YI, tersangka kasus penjambretan dengan korban seorang bidan di Karanganyar. (FOTO: Humas Polres Karanganyar)
zoom-in-whitePerbesar
YI, tersangka kasus penjambretan dengan korban seorang bidan di Karanganyar. (FOTO: Humas Polres Karanganyar)
ADVERTISEMENT
KARANGANYAR-Seorang bidan yang bekerja di Karanganyar menjadi korban penjambretan, Rabu (25/08/2021). Beruntung, polisi mampu menangkap penjambret itu beberapa jam setelah kejadian.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto mengatakan pelaku berinisial YI itu telah menguntit korban sejak dari tempat kerjanya. Saat korban melintas di kawasan Jaten, pelaku menjalankan aksinya.
"Pelaku merampas tas korban yang berisi surat penting dan uang senilai Rp 1,1 juta," kata Yuni, Selasa (31/08/2021).
Namun korban tidak menyerah begitu saja. Dia sempat menarik jaket pelaku namun terlepas. Dia juga sempat mengejar pelaku penjambretan yang akhirnya berhasil lolos.
Karena usahanya tidak berhasil, korban lantas memilih untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Jaten. Beruntung, bidan tersebut sempat mengenali beberapa ciri-ciri pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah kejadian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang hasil kejahatan dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.
ADVERTISEMENT
"Tersangka YI terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," kata Yuni.
(Agung Santoso)