Puluhan Knalpot ‘Brong’ Senilai Rp 100 Juta Disita Satlantas Polresta Solo

Konten Media Partner
8 Juli 2020 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebanyak 47 knalpot yang total nilainya hampir seratus juta rupiah disita Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah. Knalpot tersebut dibawa oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, Rabu (08/7)
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 47 knalpot yang total nilainya hampir seratus juta rupiah disita Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah. Knalpot tersebut dibawa oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, Rabu (08/7)
ADVERTISEMENT
SOLO - Sebanyak 47 knalpot yang total nilainya hampir seratus juta rupiah disita Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah. Barang disita dari pengguna motor ugal-ugalan ini membuat Satlantas menyiapkan alat pengecek suara karena maraknya pengunaan knalpot 'brong' di jalan, di tengah menuju tatanan baru. Hal ini dikatakan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi ketika dikonfirmasi, Rabu (08/7).
ADVERTISEMENT
"Tapi mayoritas barang bukti knalpot ini dari razia di sepanjang Jalan Slamet Riyadi sampai Gladak. Kami terus konsisten untuk menggelar operasi, demi menciptakan suasana nyaman di Solo," kata Afrian mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Andy Rifai, Rabu (08/7).
Barang disita dari pengguna motor ugal-ugalan ini membuat Satlantas menyiapkan alat pengecek suara karena maraknya pengunaan knalpot ‘brong’ di jalan di tengah menuju tatanan baru
Lebih lanjut dikatakan, knalpot tersebut disita petugas patroli usai mendapat laporan masyarakat adanya suara knalpot yang meresahkan. Tidak hanya itu, ketika masa pandemi COVID-19 di Kota Solo justru marak motor berknalpot suara yang memekakkan telinga di jalanan. Selanjutnya, pihaknya melakukan patroli dengan mendapati motor berkenalpot keras dan ugal-ugalan yang dikemudikan anak muda.
"Ada beberapa masyarakat yang menolak knalpotnya dicopot. Namun, kami beri pengertian secara persuasif karena memang tidak sesuai aturan," ucapnya.
Satlantas berencana menggunakan alat pengecek suara knalpot sebagai regulasi kebisingan di jalan
Dari sepanjang pertengahan puasa, hingga bulan Juli disita knalpot dari pengendara motor roda dua yang di antaranya didapati seharga Rp 5 juta hingga Rp 2 juta. Mereka yang diamankan, diminta mengganti knalpot standar motor di Markas Satlantas Solo dan knalpot dilakukan penyitaan. Meskipun begitu, ada yang protes ketika diminta mengganti tapi desakan masyarakat, maka penyitaan knalpot tersebut tetap dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang terjaring razia, masyarakat mengambil knalpot asli atau standarnya ke sini (Satlantas). Lalu hari itu juga diganti dan dibawa pulang," tambahnya.
Untuk menindaklanjuti lebih jauh, maka Satlantas berencana menggunakan alat pengecek suara knalpot sebagai regulasi kebisingan di jalan. Rencananya menggandeng akademisi, dinas perhubungan hingga dinas lingkungan hidup sehingga penggunaan knalpot lebih terkontrol. (Agung Santoso)