Ratusan Ciu Terjaring Operasi Tiada Hari Tanpa Razia

Konten Media Partner
20 Agustus 2020 0:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan liter minuman keras tradisional jenis ciu disita Polsek Banjasari Solo setelah menggelar Operasi Tiada Hari Tanpa Razia
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan liter minuman keras tradisional jenis ciu disita Polsek Banjasari Solo setelah menggelar Operasi Tiada Hari Tanpa Razia
ADVERTISEMENT
SOLO - Ratusan liter minuman keras tradisional jenis ciu disita Polsek Banjasari Solo setelah menggelar Operasi Tiada Hari Tanpa Razia (THTR). Minum tersebut disita ketika operasi depan Mapolsek Banjasari Solo malam hari. Hal ini dikatakan Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (19/08/20).
ADVERTISEMENT
"Rencananya hendak dijual miras itu ke Magelang. Kedua, tersangka merupakan warga Magelang yang membeli miras di wilayah Sukoharjo. Pelaku berinisial OF (30) dan DA (31)," ujar Kapolsek.
Penyitaan berawal dari operasi malam di depan Mapolsek atau di Jln. Kartini, Banjarsari, Solo. Lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika petugas memeriksa mobil jenis Daihatsu Xenia berplat nomor AD 1139 PYF kepolisian dengan menemukan 203 botol miras yang totalnya mencapai 300 liter miras jenis ciu di dalam mobil itu.
Kapolres menegaskan Jajaran Polresta Solo akan melaksanakan program Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) untuk menekan penyakit masyarakat, kriminalitas, dan kecelakaan lalu lintas di Kota Solo
"Pelaku dijerat tindak pidana ringan yakni Pasal 3 Ayat (1) Perda Kota Solo No. 4/1972 tentang penjualan miras," ucapnya.
Dalam hal ini, petugas merinci ada tiga miras jenis ciu di antaranya miras jenis ciu murni sebanyak 157 liter, lalu miras gedang klutuk sebanyak 148 liter dan 3 liter miras ciu ketan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Kapolsek mengatakan jika operasi ini menindaklanjuti intruksi Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. Kapolres menegaskan Jajaran Polresta Solo akan melaksanakan program Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) untuk menekan penyakit masyarakat, kriminalitas, dan kecelakaan lalu lintas di Kota Solo. (Agung Santoso)