Ratusan Motor Berknalpot dan Memekakkan Telinga Terjaring di Solo

Konten Media Partner
27 September 2020 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan motor berknalpot yang memekakkan telinga diamankan dari razia di kawasan Manahan, Solo. Razia ini merupakan salah satu agenda cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2020
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan motor berknalpot yang memekakkan telinga diamankan dari razia di kawasan Manahan, Solo. Razia ini merupakan salah satu agenda cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2020
ADVERTISEMENT
SOLO - Ratusan motor diamankan dari razia di kawasan Gendengan, Manahan, dan sejumlah titik, Sabtu (26/09/20) malam. Kegiatan razia ini merupakan salah satu agenda cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2020. Hal ini dikatakan Kasat Lalu Lintas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi ketika dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
"Penertiban knalpot brong untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat. Setidaknya ini agenda cipta kondisi pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Terkait penggunaan knalpot yang memekakkan telinga, maka kami tidak mau gegabah karena ada ahlinya yakni Dishub. Dinas ini kami libatkan untuk mengetahui batas ambang maksimal knalpot," jelasnya.
Dalam razia ini, motor berknalpot yang diamankan ada 114 motor dari berbagai merk. Penggunaan knalpot menjadi salah satu persyaratan kendaraan yang tercantum pada undang-undang. Sedangkan undang-undang yang mengatur yakni Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1.
Dalam razia ini, motor berknalpot yang diamankan ada 114 motor dari berbagai merk. Penggunaan knalpot menjadi salah satu persyaratan kendaraan yang tercantum pada undang-undang
"Personel kepolisian akan rutin melakukan patroli skala besar ke sejumlah kawasan jalan yang diduga rawan keramaian," lanjut Afrian.
Dalam operasi ini personel Satlantas Polresta Solo di back-up Personel Dishub dan Denpom IV/ 4 Surakarta. Kemudian personel gabungan ini melakukan razia penertiban kendaraan berknalpot brong di sejumlah ruas jalan utama di Kota Solo.
ADVERTISEMENT
"Apabila saat patroli didapati ada kendaraan dengan kondisi tidak standar, terutama di bagian knalpot, maka petugas akan memberikan sanksi tilang," paparnya. (Agung Santoso)