Ratusan Pengunjung dan Pemandu Karaoke Diperiksa Polisi

Konten Media Partner
26 Februari 2020 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandu karaoke diperiksa oleh Satnarkoba Polresta Solo. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Pemandu karaoke diperiksa oleh Satnarkoba Polresta Solo. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Ratusan pemandu karaoke dan karyawan dari tujuh lokasi dirazia oleh Satnarkoba Polresta Solo. Setidaknya langkah Kepolisian ini untuk mencegah tindak kejahatan peredaran narkoba dan penyalahgunaan minuman keras. Sedangkan ini disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, melalui Kasat Narkoba, Kompol Sugiyo, ketika dikonfirmasi, Rabu (26/2). 
ADVERTISEMENT
"Sejumlah tempat karaoke di Kota Solo. Pemeriksaan kepada pengunjung, pemandu karaoke serta pegawai karaoke di masing-masing ruang karaoke. Bahkan ruang gudang dan dapur," jelasnya.
Kepolisian ini dari berbagai satuan serta bergabung dari pihak POM TNI untuk penanganan bila kedapatan tentara. Sedangkan operasi dinamai Operasi Antik Candi 2020 dengan mengawali dari karaoke PCK. Dari sinilah memeriksa 25 pengunjung di empat room karaoke tersebut. Selanjutnya diperiksa 98 orang pengunjung dan karyawan dari cafe LBK. 
"Sebanyak 33 orang di 8 room lokasi H Karaoke tidak diketemukan adanya pelanggaran," jelasnya.
Selanjutnya, dilanjut pemeriksan pengunjung, karyawan dan pemandu karaoke di NK Karaoke kawasan Jebres.
Sebanyak 28 orang di 3 room diperiksa. Lantas, pemeriksaan di GK terhadap 29 orang di 9 room.
ADVERTISEMENT
"Dilokasi ini diketemukan 1 orang pengunjung atas nama Syafrudi yang kedapatan 3 botol mineral berisi cairab ciu," jelasnya.
Selanjutanya ada dua lagi lokasi diperiksa pengunjungnya dan  pemandu karaoke dengan berlangsung aman.
(Agung Santoso)