Ratusan Ribu Guru Honorer Akan Diangkat PNS Hingga Tahun 2024

Konten Media Partner
1 Agustus 2019 22:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peninjauan pelaksanaan sistem zonasi di SMP 10 Solo dengan di dampingi Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo. Kamis (1/8/2019) (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Peninjauan pelaksanaan sistem zonasi di SMP 10 Solo dengan di dampingi Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo. Kamis (1/8/2019) (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Sebanyak 110 an ribu guru honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga tahun 2024. Disisi lain, selama setahun ada 40 ribuan pensiun serta adanya kekurangan tenaga pendidik dikarenakan penambahan sekolah baru. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019).
ADVERTISEMENT
"Kemendikbud juga akan merekrut guru PNS untuk menutup kekurangan tenaga pendidik dan tidak boleh ada moratorium," jelasnya.
Pengangkatan guru honorer dapat dilakukan melalui dua jalur yakni pengangkatan PNS melalui tes. Sedangkan jalur kedua ialah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tes CPNS berlaku bagi guru honorer yang berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan yang berusia di atas 35 tahun melalui PPPK.
"Ini Undang-Undang. Kuota setiap daerah nantinya tidak akan sama. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pusat untuk membagi kuota sesuai kebutuhan," jelasnya lagi.
Selanjutnya untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memastikan menghapus Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2019 yang mengatur sistem zonasi pendidikan. Permendikbud diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres).
ADVERTISEMENT
"Evaluasi penerapan zonasi pasti ada. Temuan satu sampai dua masalah wajar," paparnya.
Pihaknya mengatakan Perpres sistem zonasi akan segera ditetapkan. Dalam Perpres tersebut akan ada pasal mengatur tentang distribusi dan relokasi guru dalam rangka pemerataan tenaga guru. Terkait pelaksanaan zonasi di Kota Solo, Muhadjir mengatakan sudah berjalan sesuai aturan.
"Kalau ada sekolah berada di lokasi tidak ideal bisa direlokasi untuk didekatkan pada siswa. Solo sudah melakukan itu meskipun belum sempurna," papar dia usai peninjauan pelaksanaan sistem zonasi di SMP 10 Solo dengan di dampingi Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo.
(Agung Santoso)