Razia Narkoba, Polresta Solo Dapati Tempat Hiburan Abaikan Protokol Kesehatan
ADVERTISEMENT
SOLO - Razia narkoba dilakukan terhadap tiga tempat hiburan malam terkenal di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2020) malam. Langkah kepolisian ini setelah banyaknya pendatang luar kota menikmati liburan di Kota Solo sehingga rentan peredaran narkoba dan abaikan protokol kesehatan. Hal ini dikatakan Kasat Narkoba, Kompol Djoko Satrio Wibowo, Minggu (25/10/2020) dini hari.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan tersebut dilakukan Polresta Solo, dalam hal ini satuan narkoba sekaligus bersama Satpol PP Surakarta. Sasarannya pengunjung tempat hiburan malam serta kegiatan terus berlanjut," ujar Kasat mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Sasarannya bagi pengunjung yang sengaja membawa sabu atau konsumsi sabu ketika di tempat hiburan. Selanjutnya, tas bawaan dan identitas tidak ditemukan benda mencurigakan semacam sabu sejenisnya maupun senjata tajam. Hanya saja, tempat hiburan ini mengabaikan protokol kesehatan karena menerima pengunjung melebihi batas sesuai Perwali.
"Masih ada yang mengabaikan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jumlah pengunjung melebihi 50% dan ini terlihat, duduk mereka berhimpitan. Dengan demikian, Satpol PP menindak dengan melaporkan ke Pak Wali Kota," jelas Kasat.
Dalam pantauan lokasi awal razia di kawasan Singosaren, tapi tidak ditemukan pengunjung membawa narkotika. Meskipun begitu pengunjung bermasker malam itu padat dan ramai. Sedangkan hal yang sama di kawasan Manahan didapati yang mengabaikan protokol kesehatan serta kedapatan dua kali mendapat peringatan atas protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Petugas dengan tegas menyampaikan kepada owner tempat hiburan tersebut, jika tetap nekat ancamannya izin ditutup. Bahkan jarak kembali diabaikan tempat hiburan di kawasan Ngemplak, didapati di ruang pemandu karaoke berisi wanita cantik juga mengabaikan protokol kesehatan . (Agung Santoso)