Rekonstruksi Kasus Diksar Menwa UNS: Korban Berkali-kali Dipukul

Konten Media Partner
18 November 2021 15:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam Diklat Menwa UNS. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam Diklat Menwa UNS. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO-Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Kamis (18/11/2021).
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan diklat yang digelar pada Oktober tersebut seorang peserta, Gilang Endi Saputra tewas.
Rekonstruksi tersebut mendatangkan dua tersangka dalam kasus itu, NFM dan FPJ yang ikut memperagakan beberapa adegan.
Hanya saja, tersangka NFM menolak melaksanakan rekonstruksi itu hingga selesai dengan alasan lelah. Polisi terpaksa melibatkan pemeran pengganti.
"Itu tidak masalah. Kami menetapkannya sebagai tersangka karena sudah menemukan alat bukti," kata Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika usai kegiatan tersebut.
Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam Diklat Menwa yang digelar di kompleks Stadion Manahan Solo itu dilakukan dengan 69 adegan.
Dalam rekonstruksi tersebut terdapat fakta bahwa Gilang menerima tindak kekerasan hingga beberapa kali. Kekerasan terjadi di adegan 22 dimana Gilang datang terlambat dan mendapatkan tamparan.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Gilang juga dipopor dengan replika senjata laras panjang sebanyak 2 kali. Poporan itu diarahkan ke helm besi yang dikenakan Gilang.
Selanjutnya, Gilang juga masih menerima pukulan dengan gulungan matras.
Sedangkan pengacara tersangka, Darius Marhen mengatakan FPJ tidak ikut memukul dengan senjata replika.
"Dia tidak ikut memukul dengan replika, hanya menolong korban yang sempoyongan," katanya.
(Agung Santoso)