Rilis Kasus, Polresta Solo Gunakan Bahasa Isyarat untuk Tuli

Konten Media Partner
19 Februari 2021 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dwi Susanti menerjemahkan rilis yang digelar Polresta Solo dalam bahasa isyarat
zoom-in-whitePerbesar
Dwi Susanti menerjemahkan rilis yang digelar Polresta Solo dalam bahasa isyarat
ADVERTISEMENT
SOLO-Ada yang baru dalam kegiatan rilis kasus yang digelar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo. Kini, seorang penerjemah mengalihbahasakan semua pernyataan yang diberikan oleh polisi dalam bahasa isyarat.
ADVERTISEMENT
Mereka melibatkan seorang guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Solo, Dwi Susanti. "Baru pertama kalinya ikut kegiatan bersama polisi," kata Dwi saat ditemui, Jum'at (19/02).
Wanita asal Sukoharjo itu menjalankan tugasnya pertama kali pada Kamis kemarin. Saat itu Polresta Solo telah menggelar jumpa pers mengenai penangkapan belasan kurir narkoba. Dia bertugas menerjemahkan pernyataan polisi dalam bahasa isyarat agar bisa dipahami oleh masyarakat Tuli.
Dwi mengaku sudah memiliki pengalaman 3 tahun sebagai pengajar di SLB Negeri Solo. Meski demikian, dia menyebut sempat kesulitan dalam menjalankan tugas sebagai penerjemah isyarat dalam rilis yang disampaikan oleh polisi.
"Banyak istilah hukum yang digunakan," katanya. Padahal, kosa kata di bidang hukum jarang digunakan di sekolah. Hal itu membuat Dwi harus meminta waktu kepada polisi untuk mempelajari dulu rilis yang akan disampaikan.
ADVERTISEMENT
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SLB Negeri Solo, Mushowir menyebut tantangan masyarakat Tuli saat pandemi memang cukup berat. Selama ini mereka terbiasa memahami perkataan lawan bicara melalui gerak bibir.
"Saat pandemi seperti sekarang ini semua orang menggunakan masker," katanya. Hal itu membuat penyandang Tuli akan lebih nyaman dengan bahasa isyarat.
Wakil Kepala Polresta Solo AKBP Deny Heriyanto mengatakan pihaknya memang baru memulai penggunaan bahasa isyarat dalam kegiatan jumpa pers. "Kapolri mewajibkan penggunaan bahasa isyarat," katanya.
(Agung Santoso)