Rugi Triliunan Rupiah, Pengusaha Solo Lapor ke Bareskrim

Konten Media Partner
14 Maret 2021 8:49 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Komisaris PT Eksploitasi Energi Indonesia (Tbk) Andri Cahyadi memperlihatkan surat laporannya ke polisi
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Komisaris PT Eksploitasi Energi Indonesia (Tbk) Andri Cahyadi memperlihatkan surat laporannya ke polisi
ADVERTISEMENT
SOLO-Presiden Komisaris PT Eksploitasi Energi Indonesia (Tbk) Andri Cahyadi melaporkan dua mitra bisnisnya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia mengaku dicurangi hingga rugi hingga triliunan rupiah.
ADVERTISEMENT
"Perkara berawal saat saya menjabat Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia," kata Andri Cahyadi saat ditemui, Sabtu (13/03/2021). Saat itu, perusahaan dengan kode emiten CNKO itu bekerja sama dengan PT Sinarmas dalam menyuplai batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Menurutnya, kerjasama itu sudah berlangsung sejak 2012. Suplai batu bara ke perusahaan itu cukup besar. Kerja sama itu berlangsung hingga 2015 atau sekitar tiga tahun.
Hanya saja, Andri melihat ketidakberesan dalam kerja sama itu. Alasannya, dia tidak memperoleh profit seperti yang dijanjikan. "Bahkan saya dibebani utang senilai Rp 4 triliun," kata pengusaha asal Solo itu.
Bahkan, sahamnya yang ada di PT Exploitasi Energi Indonesia menguap dari awalnya 53 persen menjadi tinggal 9 persen. Dia meyakini ada dokumen yang dipalsukan dalam kasus itu. Andri mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Dia lantas melaporkan kecurangan itu ke Bareskrim Polri. Laporan bernomor STT/94/III/2021/Bareskrim itu disampaikan pada 10 Maret.
Terdapat 2 orang yang dilaporkan dalam kasus itu. Mereka adalah Komisaris PT Sinarmas bernama IW dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas bernama KC.
Hingga Sabtu malam, kedua terlapor belum bisa dikonfirmasi. Saat Bengawan News mencoba menghubungi mereka melalui telepon terdengar nada sambung. Namun mereka tidak mengangkatnya.
(Agung Santoso)