Rutan di Solo Bongkar Oknum Petugas Penyelundup Sabu, Tertangkap Dua Narapidana

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rutan Klas 1A Kota Solo membongkar penyelundupan sabu, Rabu (07/10). Dua narapidana tertangkap mengkonsumsi sabu usai mendapatkan barang haram itu dari salah satu oknum petugas rutan
zoom-in-whitePerbesar
Rutan Klas 1A Kota Solo membongkar penyelundupan sabu, Rabu (07/10). Dua narapidana tertangkap mengkonsumsi sabu usai mendapatkan barang haram itu dari salah satu oknum petugas rutan
ADVERTISEMENT
SOLO - Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Kota Solo, Jawa Tengah membongkar penyelundupan sabu, Rabu (07/10). Diduga dua warga binaan mengkonsumsi sabu setelah mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum petugas rutan. Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Klas 1 A Kota Solo, Jawa Tengah, Urip Dharma Yoga, Kamis (08/10).
ADVERTISEMENT
"Dua warga binaan terbukti mengkonsumsi dan dari pemeriksaan mengaku mendapatkan dari oknum staf rutan," tegasnya
Terungkapnya kasus ini berawal dari tes urine yang sering dilakukan pihak rutan secara acak terhadap enam narapidana. Lantas, dua orang warga binaan, Arief Nur Sasongko yang berasal dari Blok C1 dan Dian Susilo dari Blok B2 positif sabu. Seberat 0,5 gram, 4 unit handphone serta dua unit charger handphone disita setelah dilakukan penggeledahan di blok tersebut.
"Setelah tes urine kita lakukan, maka penggeledahan tempat dua warga binaan sehingga ditemukan barang bukti berupa sisa sabu dan handphone," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari tes urine yang sering dilakukan pihak rutan secara acak terhadap enam narapidana. Lantas, dua orang warga binaan, Arief Nur Sasongko yang berasal dari Blok C1 dan Dian Susilo dari Blok B2 positif sabu
Hasil pemeriksaan terkuak oknum staf pembinaan dengan inisial F sebagai penyelundup sabu. Kemudian sabu ini diselipkan pada charger handphone yang juga diselundupkan oleh oknum sipir tersebut pada Sabtu (03/10). Diduga konsumsi ini antara hari Minggu atau Senin serta sudah 4 kali staf ini menyelundupkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk siapa yang memesan, atau jaringannya siapa itu nanti yang mengembangkan pihak kepolisian bukan ranah kita lagi. Yang jelas ini bukti kita tidak main-main dengan sabu. Siapa pun yang terlibat tidak akan kita lindungi, dia akan berhadapan dengan hukum," tegas Urip.
Dalam kesempatan terpisah, Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satrio telah menerima penyerahan dari rutan. Dia menegaskan setelah penyerahan ini pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kita berterima kasih dengan penyerahan ini, ini adalah sinergitas kita bersama. Tentu dengan temuan ini akan kita ungkap jaringan di atasnya," tutup Djoko. (Agung Santoso)
Seberat 0,5 gram sabu, 4 unit handphone serta dua unit charger handphone disita setelah dilakukan penggeledahan di blok tersebut