Rutan Solo Mulai Menerima Napi Baru

Konten Media Partner
28 Mei 2020 23:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan Rutan Kelas 1A Kota Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan Rutan Kelas 1A Kota Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu
ADVERTISEMENT
SOLO - Penerimaan warga binaan baru akan kembali dilakukan Rumah Tahanan Kelas 1A (Rutan) Kota Solo, Jawa Tengah sekitar dua pekan lagi. Setelah masa Kejadian Luar Biasa (KLB) Kota Solo, rutan tidak menerima sementara. Hal ini dikatakan Kasi Pelayanan Tahan Rutan, David Saptoaji Putra saat dikonfimasi, Kamis (28/05/2020).
ADVERTISEMENT
"Saat ini prosedur teknis pelayanan sedang kami susun, mungkin dalam waktu sepekan sampai dua pekan ke depan sudah selesai. Tapi untuk koordinasi secara lisan sudah kami sampaikan ke jajaran Polres, Kejaksaan maupun Pengadilan. Saat ini tinggal menunggu surat tertulisnya," papar David.
Langkah untuk new normal ini, David kembali mengatakan jika pihaknya sedang menyusun prosedur penerimaan. Pastinya, protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan di lembaganya. Selain itu, napi harus disertai hasil rapid test yang menyatakan nonreaktif.
"Yang melakukan tes adalah pihak yang mengirim. Sementara waktu ini, hanya menerima narapidana saja," kata David.
Aktivitas Rutan Kelas 1A Kota Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu
Lebih lanjut, napi nantinya akan diterima oleh tim khusus dengan menggunakan APD lengkap di bawah komando dokter rutan. Tidak hanya itu, napi masuk ke gerbang rutan dengan kondisi kesehatan yang diperiksa secara menyeluruh. Apabila kedapatan suhu tubuh tinggi, maka napi akan ditolak.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian, langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan rutan," jelasnya.
Meskipun dinyatakan sehat, tapi proses selanjutnya harus menjalani karantina di sel karantina sebelum bercampur dengan tahanan lain. Karantina ini menggunakan sel anak, di mana bekas kamar tahanan anak ini berkapasitas maksimal 30 orang.
"Kalau di dalam sudah penuh, kita stop lagi penerimaan selama 14 hari, dan jika kelompok pertama sudah selesai (karantina) baru kita menerima lagi," tutur David.
Jumlah warga binaan secara administrasi yang ditampung ada 559 orang per Kamis (28/5/2020). Namun secara fisik yang ada di dalam berjumlah 456 orang.
Menyusul adanya penghentian layanan penitipan tahanan di rutan, maka yang lain masih berada di tahanan kepolisian maupun kejaksaan. Selanjutnya, berkas warga binaan yang sudah di rutan maka biaya makan ditanggung pihak rutan. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT