Sabu Miliaran Rupiah Dimusnahkan

Konten Media Partner
23 Maret 2019 6:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Solo sedang melakukan pemusnahan barang bukti sabu pada Jumat (22/03/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Solo sedang melakukan pemusnahan barang bukti sabu pada Jumat (22/03/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Kasus penggunaan narkoba di Kota Solo, Jawa Tengah, cukup tinggi. Hal ini berdasarkan hasil temuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo berupa barang bukti sabu yang nilainya mencapai 1, 4 miliar rupiah. Barang bukti tersebut didapat dari 65 orang tersangka sejak Oktober 2018 lalu. Pernyataan ini diungkapkan Kepala Kejari Solo, Teguh Subroto, saat acara pemusnahan barang bukti narkoba pada Jumat (22/03/2019).
ADVERTISEMENT
"Tersangka berbeda-beda, ada yang cuma satu tersangka, ada yang sampai 5 orang per harinya. Jadi bisa dikatakan cukup tinggi," jelasnya.
Pihak Kejari Solo terus bekerjasama dengan para stakeholder mencari solusi guna melakukan penumpasan terhadap peredaran barang haram tersebut. Kebanyakan sasarannya adalah anak-anak usia remaja, yang notabene adalah generasi penerus bangsa.
"Untuk memberantas narkoba bukan hanya tugas dari kepolisian, kejaksaan, hakim atau pemkot, tapi kami ingin ada upaya konkret dari masyarakat," papar Teguh.
Dalam kurun waktu Oktober 2018 sampai Maret 2019, barang bukti yang terkumpul di pihak Kejari Solo terdiri dari 580 gram sabu, 13 unit timbangan digital, 25 buah alat hisap sabu, serta 36 handphone yang digunakan para pelaku untuk melakukan transaksi.
ADVERTISEMENT
"Untuk barang bukti terbesar dari terpidana atas nama Yoga Pratama, dengan 30 gram sabu,” katanya. (Agung Santoso)