Satlantas Solo Kembali Berlakukan E-Tilang

Konten Media Partner
2 Februari 2021 20:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tilang eletronik yang dikenal Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Kota Solo bakal dihidupkan
zoom-in-whitePerbesar
Tilang eletronik yang dikenal Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Kota Solo bakal dihidupkan
ADVERTISEMENT
SOLO - Tilang eletronik yang dikenal Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Kota Solo bakal dihidupkan. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polresta Kompol Afrian Satya Permadi. Sedangkan ini menyusul adanya program Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Kami juga akan menerapkan E-Tilang, sesuai arahan Polri. Namun masih ada sejumlah perbaikan pada sistem dan kamera," kata Afrian, Selasa (02/02/2021).
Saat ini ada berapa jumlah kamera Closed Circuit Television (CCTV) perlu diperbaiki, dan akan dilakukan revitalisasi apabila rusak berat. Pihaknya mencatat ada 66 kamera CCTV yang terpasang di sepenggal jalan.
"Petugas bisa memantau hingga mengendalikan CCTV tersebut melalui ruang traffic," ungkapnya.
Management Control Polresta Solo akan mensinkronkan dengan Dinas Perhubungkan, di mana kamera tersebut berbeda. Selanjutnya program ini menurut Kasat Lantas sempat berjalan tahun 2019, namun belum diketahui alasannya. Berdasarkan penjelasan pejabat sebelumnya, yakni pada Juli 2019, kondisi kamera masih bagus namun ada sistem yang perlu diperbarui.
"Kita masih pelajari kenapa sempat berhenti," ujarnya mewakili Kapolresta Solo Kompol Edi Safri Simanjuntak.
ADVERTISEMENT
Untuk teknis penilangan dan pembayaran denda, Afrian mengatakan polisi mengirimkan surat tilang ke rumah pemilik kendaraan sesuai STNK. Pembayaran denda dilakukan lewat transfer bank.
"Ada proses konfirmasi dulu, jika kendaraan sudah pindah tangan akan kami minta nomor telepon. Nanti diblokir Samsat, tidak bisa pajak sebelum bayar denda. Pembayaran nanti transfer lewat BRI Virtual Account. Jadi sudah tidak ada lagi titip-titipan," jelasnya. (Agung Santoso)