Satpol PP Kota Solo Akan Awasi Keramaian di Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata

Konten Media Partner
4 Mei 2021 21:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di salah satu pusat belanja di Kota Solo
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di salah satu pusat belanja di Kota Solo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo saat ini tengah memetakan potensi keramaian yang mungkin timbul selama lebaran. Pemetaan dilakukan untuk penyiapan strategi antisipasi pelanggaran protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arief Dharmawan menyebut ada dua lokasi yang akan menjadi perhatian. Kedua lokasi itu adalah pusat perbelanjaan serta tempat wisata.
"Pusat perbelanjaan biasanya ramai menjelang lebaran," kata Arief, Selasa (04/05/2021). Sebaliknya, tempat wisata banyak didatangi oleh masyarakat seusai lebaran.
Arif menyebut pihaknya akan menggandeng dinas terkait untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan. Untuk pusat perbelanjaan dan pasar tradisional mereka akan melibatkan Dinas Perdagangan. "Sedangkan untuk tempat wisata kami akan melibatkan Dinas Pariwisata," katanya.
Saat ini Pemkot Solo telah mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern selama pandemi COVID-19. Mereka juga membatasi jumlah pengunjung tempat wisata hingga 50 persen dari kapasitas.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengancam akan menutup toko-toko di pusat perbelanjaan yang melanggar protokol kesehatan. Menjelang lebaran, banyak warga mulai menyerbu pusat belanja.
ADVERTISEMENT
"Harus menerapkan protokol kesehatan, jangan terlalu ramai," kata Gibran Rakabuming.
Pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada pusat belanja yang kedapatan melanggar. Jika ada pusat belanja yang menerima surat peringatan hingga tiga kali dan masih saja melanggar, Pemerintah Kota Solo baru akan melakukan tindakan tegas dengan cara penutupan.
(Agung Santoso)