Sejak 2018, Ratusan Orang di Solo dan Sekitarnya Terjerat Narkoba

Konten Media Partner
25 Juni 2019 7:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penggeledahan di salah satu indekos eksklusif di Kota Solo pada Senin (24/06/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penggeledahan di salah satu indekos eksklusif di Kota Solo pada Senin (24/06/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Kasus narkoba yang terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah, dan sekitarnya dinilai cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, sejak tahun 2018 lalu terdapat 97 kasus penyalahgunaan narkoba, yang salah satunya melibatkan anak dibawah umur asal Sukoharjo. Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, melalui Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Sugiyo, pada Senin (24/06/2019) saat melakukan penggeledahan di sebuah indekos eksklusif di Kota Solo.
ADVERTISEMENT
"Dari 97 kasus yang telah kami ungkap, hanya lima kasus yang kami anggap menonjol. Hal ini dilihat dari jumlah barang bukti yang dimiliki. Bahkan seorang diantaranya masih adalah anak-anak beinisial NA, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Sugiyo mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut menghasilkan 115 orang tersangka, dengan total barang bukti sebanyak 287,1 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal Primer 114 ayat 1 Subsider 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun penjara. Para tersangka berusia sekitar 20-30 tahun, yang merupakan usia produktif dalam bekerja.
"Jelas memprihatinkan. Apalagi dengan jumlah barang bukti yang terungkap. Kembali lagi, peredaran narkoba di Kota Solo tergolong tinggi dan memprihatinkan," ungkap Sugiyo.
ADVERTISEMENT
Model transaksi peredaran narkoba di Kota Solo yang sedang ngetren adalah dengan meletakkan narkoba di sebuah tempat rahasia. Lokasi tersebut hanya diketahui pembeli dan penjual narkoba, dengan memanfaatkan sudut-sudut perkampungan warga. Diharapkan masyarakat bisa lebih tanggap dan mencurigai transaksi model tersebut dan melaporkan ke kepolisian setempat. (Agung Santoso)