Sekolah Jenjang TK-SMP di Boyolali Bisa Selenggarakan PTM 100 Persen

Konten Media Partner
3 Januari 2022 21:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Boyolali, Mohammad Said Hidayat, meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu sekolah, baru-baru ini. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Boyolali, Mohammad Said Hidayat, meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu sekolah, baru-baru ini. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Pemkab Boyolali mengizinkan seluruh sekolah jenjang TK-SMP di wilayah tersebut untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, terkait pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.
"Semua sekolah TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Boyolali bisa melaksanakan PTM dan 100 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, Senin (03/01/2022).
Berdasarkan data Disdikbud, saat ini terdapat 550 TK, 582 SD dan 98 SMP di Boyolali.
Darmanto menjelaskan, kebijakan PTM 100 persen itu paling lambat dilaksanakan pada awal semester II Tahun Ajaran (TA) 2021/2022, yang dijadwalkan dimulai Senin (17/01/2022).
"Saat ini kami sedang merumuskan SOP dan pembatasan terkait prokes, sebelum penerapan PTM 100 persen itu."
Sementara itu hasil monitoring PTM yang dilakukan Disdikbud Boyolali pada minggu ketiga November hingga minggu pertama Desember 2021, menunjukkan hasil positif.
ADVERTISEMENT
Hasil tes usap antigen pada akhir semester I itu tidak menunjukkan adanya infeksi Covid-19 anak-anak dan guru.
Penyelenggaraan PTM 100 persen tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada akhir Desember 2021.
SKB itu mengatur jika seluruh sekolah di daerah yang memberlakukan PPKM Level 1-3 harus menggelar PTM. Saat ini Boyolali menerapkan PPKM Level 2.
(Agung Santoso)