Seorang Janda Polisikan Kakak Mantan Kekasihnya

Konten Media Partner
17 Oktober 2019 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban Berinisial (I), saat menunjukkan surat laporan Polisi, Rabu (16/10). (Hesti/Mg1 & Handayani/Mg2)
zoom-in-whitePerbesar
Korban Berinisial (I), saat menunjukkan surat laporan Polisi, Rabu (16/10). (Hesti/Mg1 & Handayani/Mg2)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Seorang wanita Berinisial (I) 42th , diduga dianiaya oleh seseorang berinisial (DS) yang merupakan tim sukses dari sebuah partai. Kejadian ini berawal dari masalah pribadi antar keduanya hingga berakibat tindakan fisik yang diterima korban, dimana keduanya merupakan warga Danukusuman, serengan, Surakarta. Rabu (16/10)
ADVERTISEMENT
Korban merupakan mantan kekasih adik pelaku, ketika putus dengan kekasihya ia meminta barangnya agar dikembalikan. Namun, rupanya hal ini memicu perdebatan dengan kakak sang mantan kekasih yang juga pelaku ini, hingga menimbulkan kekerasan fisik. Karena korban tidak terima atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Serengan dan melakukan visum di RSU Kustati pada tanggal 11 september lalu atas tindakan penganiayaan.
“Awalnya mau mengambil dompet saya yang ketinggalan, karena berisi ATM dan barang lain yang penting. Terus dia bilang kalo dompet saya hilang, lalu saya minta tolong kepada Pak RT dan Babinsa agar dompet saya dikembalikan tetapi saya malah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, saya dicaci maki dan di tampar. Saat kejadian saya ditampar, Pak RT dan Babinsa ada di tempat kejadian tapi mereka hanya diam saja tidak ada tindakan.” Ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ketua RT setempat sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun korban tetap ingin melanjutkan kasus ini kejalur hukum, karena pelaku hingga saat ini tak kunjung meminta maaf kepada korban, sejak dilaporkannya kasus ini.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Polsek serengan IPDA Budi Santoso Rabu (16/10)
“Memang benar ada laporan penganiayaan yang dilakukan (DS) terhadap seorang wanita berinisial (I), pihak terlapor sudah kita panggil, namun ternyata tidak hadir.” Ujarnya.
(Hesti/Mg1 & Handayani/Mg2)