Seorang Pria Bawa Kabur Motor untuk Biayai Persalinan Istri

Konten Media Partner
27 Oktober 2020 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria asal Sleman nekat membawa kabur motor temannya, GY warga Pajang, Solo, untuk membiayai persalinan istri tersangka
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria asal Sleman nekat membawa kabur motor temannya, GY warga Pajang, Solo, untuk membiayai persalinan istri tersangka
ADVERTISEMENT
SOLO - Minimnya keuangan untuk persalinan istri membuat suami yang kesehariannya melayani jasa pertukangan ditahan. Belum lagi harus membayar tukangnya mencapai Rp 10 juta. Nasib suami ini berinisial DIW (39) asal Sleman yang membawa kabur motor temannya. Hal ini dikatakan Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
"Motor digadaikan Rp 10 juta, uang itu harus dibayarkan ke tukang. Lalu pelaku melarikan diri ke Magetan, di sana tersangka berhasil ditangkap kepolisian," terang Kapolsek Laweyan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Ditahannya pria ini berawal dari laporan motor temannya, GY warga Pajang, Solo sekaligus korban. Motor korban berjenis Honda Beat berplat nomor AD 4564 PA dibawa kabur pria tersebut yang tak lain tersangka. Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Magetan dengan kondisi motor telah digadaikan.
"Uang yang seharusnya menutup kewajiban membayar tukang bangunan digunakan untuk membiayai persalinan istrinya. Lalu, dua tukang itu meminta uang gaji kepada tersangka. Akhirnya, nekat melarikan motor rekannya dengan alasan meminjam sepeda motor," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tersangka yang dijerat Pasal 378 Juncto 372 tentang Penipuan dan Penggelapan mengaku terdesak. Tersangka saat diperiksa mengaku menyesali perbuatannya dengan membawa kabur motor yang menjadi barang bukti saat ini. Dia juga mengaku terdesak karena untuk mencukupi kebutuhan persalinan anaknya secara caesar.
"Meminjam motor temannya untuk menjenguk keluarganya di wilayah Magetan. Ya, saya alasan sibuk jika diminta motor ini," jelas tersangka. (Agung Santoso)