Sepulang dari Zona Merah Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
25 Mei 2020 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berusaha keluar dari zona merah Jawa Barat, seorang pria bernama Dimas Fajar Satria Utama (30) ditangkap Polsek Laweyan Kota Solo
zoom-in-whitePerbesar
Berusaha keluar dari zona merah Jawa Barat, seorang pria bernama Dimas Fajar Satria Utama (30) ditangkap Polsek Laweyan Kota Solo
ADVERTISEMENT
SOLO - Berusaha keluar dari zona merah Jawa Barat, seorang pria bernama Dimas Fajar Satria Utama (30) ditangkap Polsek Laweyan Kota Solo. Pria ini hendak mudik ke kampungnya di kawasan Pajang, Kota Solo, Jawa Tengah dan tertangkap atas kasus penipuan. Hal ini disampaikan Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, Senin (25/05/2020).
ADVERTISEMENT
"Pelaku ditangkap kepolisian beberapa waktu lalu usai kembali ke Solo saat pandemi Covid-19. Pelaku ditangkap di Stasiun Purwosari saat turun di Kota Solo," terangnya.
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban bernama Syarif Wirawan, warga Banyuasri, Buleleng, Bali. Korban merasa ditipu setelah memesan food truck senilai 68 juta rupiah dan tidak kunjung jadi sejak akhir 2019.
Beberapa pekan, Syarif datang ke Solo untuk mendapatkan food truck yang dipesannya dengan uang muka 30 juta. Hanya saja, sewaktu beberapa kali ditemui di rumahnya justru tak ada yang tahu, termasuk orang tua pelaku.
"Korban datang jauh-jauh dari Bali untuk menemui tersangka. Korban dan pelaku bertemu di kediamannya di wilayah Pajang. Korban ditunjukkan beberapa contoh food truck yang dibuatnya," ujarnya, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Andy Rifai.
ADVERTISEMENT
Dari laporan korban, dilakukan pelacakan terhadap pelaku, sehingga kedapatan mudik naik kereta api hingga polisi berhasil menangkapnya. Dari keterangan pelaku dan korban, diketahui bahwa korban tertarik dengan salah satu food truck senilai 70 juta yang ditawarkan pelaku.
Kesepakatannya, di angka 68 juta dengan lama pengerjaan selama dua pekan. Hal ini tidak membuatnya curiga karena korban menyewakan rumah pelaku untuk menunggu food truck sampai selesai.
"Dari situlah, saya meninggalkannya ke Jawa Barat. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di sana dan habis," ungkap pelaku. (Agung Santoso)