SPBU di Solo dan Sekitarnya Batasi Penjualan Solar Bersubsidi

Konten Media Partner
2 September 2021 9:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu SPBU di Kabupaten Sragen. (FOTO: Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu SPBU di Kabupaten Sragen. (FOTO: Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO-Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Solo dan sekitarnya saat ini membatasi penjualan solar bersubsidi. Hal ini dilakukan lantaran mereka juga hanya memperoleh kuota solar yang terbatas.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap oleh K (47), salah satu pengelola SPBU di wilayah Sragen. Menurutnya, pembatasan tersebut terjadi sejak Agustus lalu.
"Adanya pembatasan ini membuat kami harus bisa mengatur jumlah solar bersubsidi yang dijual kepada masyarakat di setiap harinya," kata dia, Rabu (01/09/2021).
Sebelum ada pembatasan kuota, dia mengaku bisa melayani penjualan solar sebanyak 8 ribu hingga 10 ribu liter per hari. Namun, saat ini kuota yang dimiliki terbatas sehingga dia hanya bisa menjual soal sebanyak 5 ribu liter per hari.
"Kalau sudah mencapai jumlah tersebut, kami sudah tidak melayani penjualan," kata K.
Salah satu pengelola SPBU di Solo, L (52) mengatakan hal serupa. Menurutnya, kuota penjualan solar di SPBU dibatasi hingga akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
"SPBU harus pandai-pandai mengatur penjualan solar bersubsidi setiap harinya," kata dia.
Terpisah, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan pihaknya tidak pernah membatasi kuota bahan bakar untuk SPBU.
Menurutnya, kuota penjualan bahan bakar tertentu di SPBU diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Setiap lembaga penyalur atau SPBU yang diberikan penugasan oleh BPH Migas memiliki kuota volume solar subsidi, " katanya.
(Agung Santoso)