Sudah Tua Renta, Pedagang Ini Tertipu Uang Palsu

Konten Media Partner
15 Mei 2019 6:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun, datang ke lokasi warung yang menerima uang palsu pada Selasa (14/05/2019).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun, datang ke lokasi warung yang menerima uang palsu pada Selasa (14/05/2019).
ADVERTISEMENT
SOLO - Suroso (92) dan Parjiem (83), pasangan suami istri yang bekerja sebagai pedagang rokok di Jalan Ir. Juanda, Solo, Jawa Tengah, tertipu uang palsu pada Selasa (14/05/2019). Akibatnya, 14 bungkus rokok senilai Rp 300 ribu digondol pelaku yang belum diketahui identitasnya. Suroso mengatakan bahwa pelaku mengendarai mobil berwarna silver.
ADVERTISEMENT
"Enten tiang tumbas rokok ngagem mobil, warnanya silver, yang turun ingkang pria (ada orang beli rokok dengan mobil warnanya silver, yang turun pria)," jelas Suroso kepada Bengawan News.
Pelaku melancarkan aksinya pada pagi buta dengan memborong 14 bungkus rokok dan membayar dengan uang palsu senilai Rp 400 ribu. Selain itu, pelaku juga menukar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan dua lembar uang Rp 50 ribu.
Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah teman korban yang heran karena pelaku memborong rokok dengan jumlah yang banyak. Dia memeriksa uang yang diterima korban dan diketahui ternyata uang tersebut adalah palsu. Ppelaku terlanjur kabur ke arah Jurug.
Korban mengaku masih ingat ciri-ciri wajah dan mobil pelaku. (Agung Santoso)
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun, mengatakan bahwa sebenarnya ada perbedaan yang signifikan antara yang asli dan uang palsu. Selanjutnya, korban di bawa ke Polsek Jebres untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Karena simbah-nya sudah sepuh (tua) dan tidak bisa ke Polsek Jebres, kami menjemput beliau untuk dimintai keterangan. Dia tahu ciri-ciri wajah dan mobil pelaku," jelas Juliana. (Agung Santoso)